
FAKTAHALMAHERA.COM – Aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari mobil tangki milik Pertamina Babang Raya ke speed boat milik perusahaan Kusu Sali ditemukan berlangsung secara terbuka di Pelabuhan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Selasa (28/4/2026).
Dalam temuan media ini di lapangan, mobil tangki yang diduga membawa sekitar 5 ton solar terlihat menyalurkan kurang lebih 2 ton solar ke atas speed boat melalui selang pengisian, kemudian ditampung ke dalam sejumlah drum besar yang berada di atas kapal.
Pengangkutan BBM dalam jumlah besar tersebut berlangsung di area pelabuhan umum tanpa terlihat pengawasan dari aparat maupun instansi teknis terkait.
Yang menjadi sorotan, saat dimintai menunjukkan legalitas muatan, awak speed boat tidak dapat memperlihatkan surat angkut maupun dokumen pengangkutan BBM kepada media ini.
Ketiadaan dokumen tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pengangkutan solar dilakukan tanpa administrasi muatan yang jelas, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas distribusi BBM melalui jalur laut.
“Pengangkutan solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi merupakan persoalan serius. Jika benar tidak ada surat muatan, maka aparat harus segera turun tangan,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Temuan ini turut menyeret perhatian publik terhadap lemahnya pengawasan Polsek Bacan Timur dan Dinas Perhubungan, mengingat aktivitas pemindahan BBM berlangsung secara terang-terangan di kawasan pelabuhan.
“Aktivitas sebesar ini dilakukan terbuka di pelabuhan umum. Sulit dipercaya jika tidak diketahui aparat dan instansi pengawas,” kata sumber lainnya.
Selain berpotensi melanggar aturan tata niaga migas, pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi juga dinilai rawan melanggar ketentuan keselamatan pengangkutan bahan berbahaya dan prosedur manifest pelayaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina Babang Raya, Perusahaan Kusu Sali, Polsek Bacan Timur, maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengangkutan BBM tersebut.
Publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas distribusi BBM, dokumen pengangkutan, serta kemungkinan adanya pembiaran dalam aktivitas tersebut.
Redaksi: Draken/”















