Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

BARAH: Pemerintahan Desa Kawasi Lumpuh, Bupati dan Kadis DPMD Diduga Takut Bertindak terhadap “Kades Terkaya” Arifin Saroa

261
×

BARAH: Pemerintahan Desa Kawasi Lumpuh, Bupati dan Kadis DPMD Diduga Takut Bertindak terhadap “Kades Terkaya” Arifin Saroa

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Pemerintahan Desa Kawasi, Pulau Obi, kembali mendapat sorotan setelah Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyampaikan kritik keras terkait dugaan kelumpuhan total pemerintahan desa akibat absensi berkepanjangan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa. Berdasarkan laporan warga yang dihimpun BARAH, layanan administrasi dan pelayanan publik disebut terhenti dalam jangka waktu panjang.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

BARAH menyatakan bahwa pemerintahan desa tidak berjalan optimal karena kepala desa diduga tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Kondisi ini membuat warga kehilangan akses terhadap layanan dasar, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan sosial.

Di tengah polemik tersebut, Arifin Saroa juga menjadi bahan pembicaraan masyarakat karena dijuluki sebagai “kades terkaya di Halmahera Selatan”, sebuah sebutan yang telah lama berkembang di publik.

Kawasi merupakan desa strategis yang berada di kawasan industri utama Pulau Obi. BARAH menilai absennya pemerintahan desa dalam posisi sepenting itu menimbulkan dampak yang lebih serius.

“Dengan beban strategis sebesar itu, pemerintahan desa seharusnya hadir setiap hari, bukan hilang tanpa kejelasan,” tulis Sekjen BARAH rustam side,

Sejumlah warga mengaku telah lama tidak mendapatkan pendampingan dari pemerintah desa.

“Keluhan warga diabaikan. Pemerintahan desa seperti tidak ada. Kami bahkan tidak tahu harus mengadu ke siapa,” ujar  warga kawasi yang enggan disebut namanya, Rabu (26/11/2025).

Pantauan BARAH di kantor desa kawasan Ecovillage juga menunjukkan tidak adanya aktivitas pelayanan.

Dalam pemberitaan Kapita Indonesia edisi 26 November 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Zaki Abd Wahab, menegaskan bahwa kepala desa yang tidak menjalankan tugas berbulan-bulan dianggap “bermain-main dengan amanah publik” dan menegaskan bahwa sanksi tegas menunggu.

Namun, menurut BARAH, ketegasan tersebut belum terlihat dalam kasus Kepala Desa Kawasi. Organisasi itu menilai belum ada langkah nyata dari DPMD meskipun laporan absensi berkepanjangan telah lama menjadi perhatian warga.

BARAH juga menyampaikan dugaan bahwa pemerintah daerah tidak bertindak maksimal karena adanya pengaruh kuat dari Kepala Desa Kawasi.

 “Kami menduga Bupati Bassam Kasuba dan Kadis DPMD Halsel enggan mengambil langkah tegas karena pengaruh Arifin Saroa yang begitu besar. Di masyarakat, beliau bahkan dijuluki ‘kades terkaya di Halmahera Selatan’,” kata Sotam.

Menurut mereka, ketidaktegasan ini membuat pelayanan publik di Kawasi semakin terpuruk.

Ketua BARAH, Adi H. Adam, menegaskan bahwa dugaan tersebut muncul karena tidak adanya tindakan signifikan dari pemerintah daerah.

 “Jika pemerintah tegas terhadap desa-desa lain, mengapa tidak pada Kawasi? Dugaan kami sederhana: ada ketakutan atau keraguan untuk menindak,” ujar Adi H. Adam.
“Bupati Bassam Kasuba harus turun langsung. Warga Kawasi sudah terlalu lama menjadi korban pemerintahan desa yang tidak berjalan.”

Adi menegaskan bahwa BARAH akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Halmahera Selatan, DPMD Halsel, maupun Kepala Desa Kawasi belum memberikan tanggapan resmi.

 

Redaksi: Draken/”