Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Harita Group Meledak ke Publik—BARAH Angkat Suara”

211
×

Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Harita Group Meledak ke Publik—BARAH Angkat Suara”

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM —Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyatakan keprihatinan dan kegelisahan yang sangat mendalam atas meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan pertambangan yang terafiliasi dengan Harita Group. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan mengenai intimidasi, pembatasan akses ruang hidup, dan kekerasan fisik semakin banyak diterima dari berbagai desa di Obi.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Salah satu peristiwa yang menimbulkan gelombang reaksi publik adalah kasus penganiayaan terhadap tiga warga Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, yaitu Jafirudin Ibrahim (25), Ismain Kirman (33), dan Abdul B. Ishak (25). Berdasarkan kesaksian para korban dan informasi yang dilaporkan ke BARAH, ketiganya mengalami pemukulan berulang oleh oknum sekuriti dari salah satu perusahaan tambang. Laporan tersebut menyebut bahwa para korban sempat kehilangan kesadaran, wajah dan kepala mengalami luka, serta memar di berbagai bagian tubuh.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial, memicu kemarahan publik, dan telah diberitakan oleh sejumlah media daerah. Fakta bahwa masyarakat luas ikut menyoroti kasus ini menunjukkan bahwa terdapat kekhawatiran kolektif mengenai pola keamanan dan relasi perusahaan–masyarakat di wilayah Obi.

Salah satu korban dalam laporan yang beredar menyatakan:

 “Kami dipukuli sampai tidak sadarkan diri. Wajah kami bengkak, kepala berdarah, dan badan penuh lebam. Polisi kemudian membawa kami ke klinik.”

BARAH memandang bahwa laporan seperti ini tidak boleh dianggap insiden biasa, karena mencerminkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap hak asasi warga lokal. Lebih jauh, BARAH menilai bahwa kasus-kasus serupa telah berulang kali muncul dalam beberapa tahun terakhir, namun penanganannya kerap dianggap tidak tuntas oleh masyarakat.

Ketua BARAH, Ady Ngelo, memberikan pernyataan yang lebih tegas terkait perkembangan ini:

 “Masyarakat Halmahera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban. Ketika sebuah kasus kekerasan sampai viral, dibicarakan publik, dan diliput media, itu berarti ada persoalan struktural yang jauh lebih dalam daripada sekadar insiden lapangan.” tegas Ady, Kamis (11/12/2025).

“Kami tidak menuduh pihak mana pun secara sepihak. Namun, laporan-laporan ini terlalu serius untuk diabaikan. BARAH mendesak investigasi independen yang melibatkan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat sipil. Kami ingin kebenaran dibuka secara terang, tanpa intervensi.”

Ady Ngelo menambahkan bahwa tindakan kekerasan, apabila memang terbukti berdasarkan proses hukum, merupakan pelanggaran berat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, aturan ketenagakerjaan, dan norma sosial masyarakat Obi.

 “Kami tidak akan membiarkan warga kami hidup dalam ketakutan. Perusahaan harus memastikan bahwa seluruh personel keamanan bekerja sesuai standar yang manusiawi, bukan represif. Pemerintah daerah juga harus hadir, bukan hanya mengawasi dari jauh.”

BARAH dengan ini mengeluarkan tiga tuntutan utama:

1. Investigasi Independen dan Transparan

  • BARAH mendesak pemerintah kabupaten, provinsi, dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan kekerasan yang diterima, termasuk insiden yang alami warga Desa Madopolo. Penyelidikan ini harus menjamin perlindungan bagi para korban dan saksi.

2. Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Perusahaan

  • BARAH meminta perusahaan menjalankan audit internal terkait prosedur keamanan, sistem rekrutmen, dan pengawasan terhadap personel sekuriti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

3. Pembentukan Mekanisme Keluhan Publik yang Independen

  • BARAH meminta adanya posko atau lembaga independen yang dapat menerima pengaduan masyarakat tanpa intimidasi, dan memastikan kasus-kasus yang muncul tidak berhenti di tingkat laporan awal.

BARAH berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, memberikan pendampingan kepada korban, serta mendorong terciptanya ruang hidup yang aman dan bermartabat bagi masyarakat Halmahera Selatan.

Keamanan warga adalah garis merah.
Tidak ada perusahaan, institusi, ataupun pihak mana pun yang boleh melanggarnya.

 

Redaksi: Draken/”