
FAKTAHALMAHERA.COM — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan menyelenggarakan Dialog Publik Catatan Akhir Tahun 2025 sebagai ruang refleksi kritis dan pertukaran gagasan strategis terkait arah pembangunan daerah. Dialog ini mengusung tema “Menggugat dan Menggagas Masa Depan Halmahera Selatan di Pundak Kepemimpinan Basam–Helmi”.
Dialog publik tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta DPRD Halmahera Selatan, yang secara terbuka membedah capaian, tantangan, dan arah kebijakan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Panitia menyampaikan bahwa akademisi Universitas Nurul Hasan (UNSAN), Suarjono Buturu, S.H., yang sebelumnya telah diundang sebagai narasumber, tidak dapat menghadiri dialog publik karena berhalangan.
Dialog publik berlangsung dinamis dengan membahas dan memperdebatkan berbagai isu strategis dan krusial yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan. Sejumlah tema yang mengemuka di antaranya:
Kasus Empat Desa, yang dinilai belum menemukan kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.
Kasus kerusakan dan alih fungsi mangrove, yang mengancam ekosistem pesisir serta mata pencaharian nelayan.
Kasus pencemaran lingkungan, baik yang bersumber dari aktivitas industri maupun kelalaian pengelolaan limbah.
Pengelolaan sumber daya alam dan investasi, yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan berkeadilan.
Ketimpangan pembangunan antarwilayah, khususnya wilayah kepulauan dan desa terpencil.
Persoalan tata ruang dan perizinan, yang beririsan langsung dengan konflik lahan dan lingkungan.
Kualitas pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Isu-isu tersebut memantik perdebatan terbuka antara narasumber dan peserta dialog, yang menuntut kejelasan sikap pemerintah daerah dan DPRD.
Praktisi hukum Fardi Tolangara, S.H., dalam dialog tersebut menyoroti ketidakhadiran akademisi Universitas Nurul Hasan (UNSAN) yang dinilainya penting dalam memperkaya analisis ilmiah terhadap isu-isu kompleks yang dibahas.
“Forum seperti ini membutuhkan kehadiran akademisi agar persoalan-persoalan daerah, mulai dari konflik desa, kerusakan mangrove, hingga pencemaran lingkungan, dapat dibedah secara ilmiah dan objektif. Ketidakhadiran akademisi UNSAN tentu menjadi catatan penting,” ujar Fardi Tolangara, S.H. Senin (29/13/2025).
Ia menegaskan bahwa tanpa basis kajian akademik yang kuat, kebijakan daerah berpotensi terus berulang pada pola yang sama dan tidak menyentuh akar persoalan.
Ruang Evaluasi Pemerintahan
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Halmahera Selatan dalam forum tersebut menyampaikan pandangan serta respons atas berbagai kritik yang muncul, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan dan program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Basam–Helmi.
Melalui Dialog Publik Catatan Akhir Tahun 2025 ini, KNPI Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang dialog yang kritis, terbuka, dan partisipatif. Dialog ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi perbaikan kebijakan serta penguatan peran pemuda dan masyarakat sipil dalam mengawal masa depan Halmahera Selatan yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.
Redaksi: Draken/”















