
Hal – Sel : FAKTAHALMAHERA.COM – Sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri.
Acara tersebut digelar di Hotel Buana Lipu pada Selasa (30/7/2024) dan diikuti oleh puluhan ASN, TNI/Polri, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hal-Sel.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang dalam kesempatan itu menyampaikan berbagai hal penting terkait netralitas ASN. Safiun mengimbau agar para ASN menjauhkan diri dari politik praktis meskipun memiliki hak pilih.
“Aturannya sudah jelas, bahwa ASN tidak bisa terlibat politik praktis. Ada sanksi etik hingga pidana jika terlibat,” tegas Safiun.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan ASN, TNI, atau Polri terlibat dalam politik praktis. Rais kemudian mengungkap peran Bawaslu dalam beberapa tahapan pelaksanaan Pemilu hingga 2024.
“Baik ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat, penurunan pangkat hingga sanksi etik,” ujarnya.
Rais Kahar menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah pencegahan dini untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara ASN, TNI, dan POLRI selama proses Pemilu berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif agar ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjaga integritas dan profesionalitas mereka,” ungkap Rais.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para ASN, TNI, dan Polri terhadap aturan netralitas, sehingga dapat tercipta pemilihan umum yang bersih dan adil di Kabupaten Halmahera Selatan**(!Q/Fh)















