Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Fasilitas Lingkar Tambang Terabaikan, BARAH Desak Pemda dan Korporasi, Status Pelabuhan Kawasi Tak Jelas

189
×

Fasilitas Lingkar Tambang Terabaikan, BARAH Desak Pemda dan Korporasi, Status Pelabuhan Kawasi Tak Jelas

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Persoalan minimnya perhatian terhadap fasilitas masyarakat di wilayah lingkar tambang kembali mencuat dan menuai sorotan tajam. Warga menilai, hingga saat ini korporasi yang beroperasi di wilayah tersebut lebih mengutamakan pembangunan dan penguatan fasilitas internal perusahaan dibandingkan kebutuhan dasar masyarakat sekitar.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Kondisi ini dinilai menciptakan kesenjangan yang semakin nyata antara korporasi dan masyarakat lingkar tambang. Sejumlah fasilitas umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab sosial perusahaan justru terkesan terbengkalai dan tidak mendapatkan perhatian serius.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah keberadaan pelabuhan di Desa Kawasi. Pelabuhan tersebut memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat, baik untuk mobilitas warga maupun distribusi barang kebutuhan pokok. Namun, hingga kini status kepemilikan dan pengelolaannya masih belum jelas.

Warga mempertanyakan apakah pelabuhan tersebut masih menjadi aset milik korporasi atau telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola sebagai fasilitas publik. Ketidakjelasan ini dinilai berdampak langsung terhadap akses dan pelayanan yang diterima masyarakat.

“Fasilitas di lingkar tambang seperti dianaktirikan. Sementara perusahaan terus memperkuat fasilitas mereka sendiri. Ini menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ungkap salah satu warga Kawasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sorotan keras juga datang dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH). Ketua BARAH, Ady Hi Adam, secara tegas meminta pemerintah daerah dan pihak korporasi untuk tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap masyarakat lingkar tambang.

Menurut Ady, keberadaan perusahaan di suatu wilayah seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyediaan dan peningkatan kualitas fasilitas umum. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya.

“Pemerintah daerah dan korporasi jangan tutup mata terhadap kondisi ini. Fasilitas masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara korporasi menikmati hasil sumber daya alam,” tegas Ady.

Ia juga menyoroti secara khusus ketidakjelasan status pelabuhan Kawasi yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum maupun pengelolaan yang transparan. Menurutnya, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Pelabuhan Kawasi ini harus segera diperjelas statusnya. Apakah masih dikuasai korporasi atau sudah diserahkan ke pemerintah. Jika memang untuk kepentingan publik, maka harus dikelola secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, BARAH mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas di wilayah lingkar tambang, termasuk memastikan korporasi menjalankan kewajiban tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.

Ady juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset-aset yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik, agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan korporasi untuk memperbaiki kondisi yang ada. Mereka menginginkan fasilitas umum yang layak, akses yang adil, serta kejelasan status terhadap aset-aset penting seperti pelabuhan Kawasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korporasi maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait status pelabuhan Kawasi serta langkah yang akan diambil untuk menjawab keluhan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

 

Redaksi: Draken/”