
Oleh: Sabri H Samdi | Alumni Universitas Alkhairaat Palu
Fenomena brand politik memasuki masa kontestasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulan November mendatang. mulai muncul dipermukaan, bakal calon kandidat dan calon tim pemenang mulai unjuk kebolehannya mengatur strategi kemenangan.
Kampanye politik para calon tim kandidat untuk memikat hati bakal calon kandidat kian ramai diakun-akun Facebook. Begitu juga dengan para bakal calon kandidat yang menggunakan akun Facebook, selogan dan statemen pro rakyat mejadi Framing diberanda Facebook. Semoga fenomena brand politik itu ansih gerakan hati untuk kepentingan rakyat, bukan transaksional politik yang berdampak negatif.
Pemilihan Kepala Daerah serentak di Bulan November mendatang, sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 10 Kabupaten Kota diantaranya merupakan Daerah Provinsi Maluku, yaitu Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Sula, Kabupaten Taliabu, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulaun Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam hemat penulis, sebagian besar dari seluruh Kabupaten Kota di provinsi Maluku Utara, Petahana dipastikan maju bertarung, kemudian disusul tokoh-tokoh politik di tiap-tiap daerah tersebut belakangan ini suda menyatakan sikap siap bertarung dalam Pemilihan Kepalah Daerah.
Sejumlah partai politik juga siap berkoalisi untuk memenangkan bakal calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur. Begitu juga dengan para calon tim kandidat, media Facebook dan Whatssap menjadi bahan mengeksplorasikan strategi kemenangan dengan narasi-narasi dan diksi politis untuk memikat hati para bakal calon kandidat.
Beda Pilihan
Pilkada adalah proses demokrasi memilih Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakilnya, Walikota dan Wakilnya, yang nantinya akan menjalankan amanat rakyat selama lima tahun dalam satu periode. Yang menjadi harapan besar seluruh rakyat Indonesia adalah pihak penyelenggara pemilu mampu menjalankan asas jujur dan adil (jurdil) dalam sepanjang tahapan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan. Karena itu, dalam tahapan proses pilkada harusnya dengan kompetisi yang sehat dan harus dijadikan ajang pertarungan politik yang bijaksana.
Kalaupun ada perbedaan pilihan, itulah yang menunjukkan wujud kedewasaan dan kematangan kita dalam bernegara yang menganut sistem demokrasi.
Menjelang tahun politik saat ini, cacian, makian, fitnah yang sering dikenal dengan black campaign maupun berita hoax melalui akun-akun palsu Facebook, adalah budaya politik yang tidak mendidik. Sebagaimana yang kita alami dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada sebelumnya. Cacian, makian, bahkan fitnah yang berujung kekerasan. Kini, sudah seyogyanya pengalaman Pilpres dan Pilkada sebelumnya kita jadikan sebagai spektrum politik demi kemajuan daerah dan kemajuan politik riil.
Pembuat dan Penyebar Berita Hoax
Maraknya penyebaran berita bohong saat ini, tidak terlepas dari perilaku kehidupan kita sehari-hari yang mudah dimanfaatkan oleh perkataan dari para pembuat dan penyebar berita bohong melalui akun Palsu Facebook dan media-media lain tanpa sumber yang jelas.
Pengaruhnya berita bohong yang lebih dikenal dengan istilah Hoax ditahun-tahun politik saat ini, telah banyak digunakan untuk kepentingan politik busuk dari pihak yang mengedepankan syahwat rakus kekuasaan ketimbang mewujudkan persatuan dan kesataun bangsa. Ironisnya lagi, melalui akun palsu Facebook dan media tanpa sumber yang jelas, para penyebar dan pembuat berita bohong sangat lihai dan cerdik jadikan hoax sebagai acuan untuk meraih kemenangan dalam pertarungan politik, sehingga rakyat kesulitan dalam membedakan mana berita benar dan mana berita bohong yang pada dasarnya bertentangan dengan kehidupan masyarakat.
Ditahun tahun politik saat ini, penulis mengajak seluruh lapisan masyarakat kampanyekan Politik Santun, agar kiranya tidak terjebak dengan kabar atau berita hoax. Apalagi berita yang mengandung rasis dan ujaran kebencian yang mengundang emosi pihak rival pokitik. Tanpa mencari tahu kebenaran dan sumber beritanya, tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan konflik antar Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Politik Santun
Minimnya jiwa kepemimpinan yang bisa dijadikan tuntunan politik saat ini, akibat tokoh yang ditokohkan mencontohkan tindakan politik yang tidak lagi relevan. Untuk itu, tawaran penulis mengampanyekan Politik Santun harus dikedepankan dalam etika berpolitik. Dan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, Politik Santun dalam berpolitik menjadi suatu keharusan.
Beberapa momentum pesta demokrasi yang kita lewati. Banyak fakta yang kita saksikan bahwa dengan segala macam cara yang dipraktekkan untuk merebut kekuasaan, para pemangku kepentingan politik membangun manuver politik yang berujung pada diskriminasi jika ada kelalaian dalam kesepakatan politik.
Dari sini, jelaslah bahwa paradigma politik yang hanya mengedepankan syahwat rakus kekuasaan hanya akan membutakan mata hati yang berujung pada kehancuran daerah. Untuk membangun nuansa kehidupan politik yang santun, mari kita simak baik-baik kata bijak dari Pramoedya Ananta Toer sekaligus penutup dari tulisan ini.
“Sia-sia sekali hidup ini jika untuk meningkatkan satu orang saja harus menginjak orang lain.”





