
FAKTAHALMAHERA.COM— Komitmen pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan tajam di Maluku Utara. Baru sehari menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, langsung menegaskan sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan di daerah ini.
Dalam pernyataan perdananya di hadapan wartawan, Sufari menyampaikan tekad untuk menjalankan penegakan hukum secara konsisten dan tanpa kompromi.
“Saya akan berantas korupsi,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Pernyataan tersebut disambut dengan ekspektasi tinggi dari publik, yang sudah lama menantikan langkah nyata penegakan hukum di Maluku Utara. Namun belum 24 jam setelah pelantikan, publik dikejutkan dengan kabar pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, di kantor Kejati Malut, Ternate.
Ketua DPRD Malut Diperiksa Selama Lima Jam
Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, dikonfirmasi menjalani klarifikasi selama sekitar lima jam di ruang pemeriksaan Kejati Malut. Pemeriksaan tersebut disebut terkait dengan dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD yang mencapai sekitar Rp60 juta per bulan.
Usai pemeriksaan, Ikbal menjelaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai tersangka.
“Ini hanya koordinasi administratif, klarifikasi biasa,” katanya singkat.
Namun, lamanya pemeriksaan menimbulkan banyak spekulasi di publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai ujian awal bagi Kajati baru dalam membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Daftar 10 Kasus Besar Masih Menggantung di Maluku Utar
Di tengah kehadiran pimpinan baru, publik masih menuntut kepastian terhadap sejumlah kasus besar yang hingga kini belum tuntas. Sepuluh di antaranya mencakup:
1. BPKAD Pulau Morotai – dugaan penyimpangan Rp19,8 miliar.
2. Insentif pemuka agama Tidore – Rp4,8 miliar.
3. Hibah Universitas Nurul Hasan – Rp8,4 miliar.
4. Program pasar murah 2021–2023 – Rp7 miliar.
5. Pembangunan Masjid Raya Bacan Selatan – Rp117 miliar.
6. Proyek RS Pratama Loloda – Rp42,9 miliar.
7. Normalisasi Sungai Paruama – Rp1,8 miliar.
8. Proyek kapal cepat Halsel Ekspres – Rp15,17 miliar.
9. Tunggakan TPP tenaga RSUD Chasan Boesoirie – Rp200 miliar.
10. Penerbitan 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut.
Deretan kasus tersebut menjadi simbol betapa panjangnya daftar pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum di Maluku Utara.
BARAH Desak Kejari Halsel Tuntaskan Kasus-Kasus Besar
Menanggapi situasi ini, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam, menyampaikan dukungan sekaligus desakan keras kepada aparat kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mengapresiasi sikap Kajati yang berani bersuara soal pemberantasan korupsi. Tapi kami juga meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) jangan diam. Ada banyak kasus besar di Halsel yang belum tuntas,” tegas Ady kepada media ini, Jum’at (31/10/2025).
Ady menyebut beberapa kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik di Halmahera Selatan, di antaranya proyek pembangunan Masjid Raya Bacan Selatan, pengadaan kapal cepat Halsel Ekspres, serta program pasar murah yang disebut berpotensi merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
“Kasus-kasus itu harus segera diseret ke meja hijau. Jangan hanya digantung dengan alasan administrasi atau koordinasi,” ujarnya.
Ady menegaskan, BARAH akan terus mengawal jalannya proses hukum dan tidak segan melakukan aksi turun ke jalan bila Kejari Halsel maupun Kejati Malut tidak menunjukkan progres nyata.
“Rakyat sudah muak dengan janji. Kami ingin lihat tindakan. Kalau aparat hukum serius, kami dukung penuh. Tapi kalau main mata, kami lawan,” pungkasnya.
Ady juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kasus-kasus besar seperti Halsel Ekspres dan Masjid Raya Bacan tidak boleh mandek. Jangan ada permainan di balik meja, karena publik sudah muak dengan proses yang selalu berhenti di tengah jalan,” tambahnya.
Publik Menunggu Langkah Konkret
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan Ketua DPRD, Kajati Sufari memilih menjawab singkat:
“Masih tahap penyelidikan.”
Meski pernyataannya singkat, publik berharap tindak lanjutnya tidak berhenti di meja konferensi pers. Era kepemimpinan baru di Kejati Malut kini menjadi penentu arah penegakan hukum di wilayah ini.
Masyarakat Maluku Utara menunggu — bukan sekadar janji pemberantasan korupsi, tetapi tindakan nyata yang memulihkan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan.
Redaksi: Draken/















