Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Hari Ke-8 Ops Patuh Kie Raha 2024 : Polisi Tindak 37 Pelanggar

41
×

Hari Ke-8 Ops Patuh Kie Raha 2024 : Polisi Tindak 37 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

 

Kepala Satuan Lalu Lintas (KASATLANTAS) Polres Halmahera Selatan, IPTU Riko

Hal-Sel: FAKTAHALMAHERA.COM – Ops Patuh Kie Raha 2024 di Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan, dan sekitarnya sudah menginjak hari kedelapan. sudah menindak setidaknya 37 pelanggar

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (KASATLANTAS) Polres Halmahera Selatan, IPTU Riko kepada media Faktahalmahera.com pada Selasa (23/7/2024).

Sejauh ini, Satlantas Polres Halmahera Selatan (Hal-Sel) sudah menindak setidaknya 37 pelanggar peraturan lalu lintas.

“Hasil Ops Patuh Kie Raha dari tanggal 15 -23 Juli 2024, kami telah menindak sebanyak 37 pengendara yang terdiri dari 33 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat,” ujar Kasat Lantas Polres Hal-Sel IPTU Riko.

IPTU Riko melanjutkan, pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua di Hal-Sel secara kasat mata adalah tidak memakai helm dengan standar SNI, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat adalah surat-surat kendaraan berupa STNK yang suda tidak berlaku lagi (Mati).

“Pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua berjumlah 33 unit kendaraan yang tidak memakai helm dengan standar SNI, kemudian 4 pengendara roda empat tidak memiliki surat-surat kendaraan berupa STNK yang sudah tidak berlaku,” jelas dia.

Kewajiban memakai Helm UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas

Selain itu, dalam Ops Patuh Kie Raha 2024 ini ada 8 item sebagai target operasi yang akan menjadi fokus utama.

“Beberapa target operasi tersebut antara lain adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, dan penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini,”Lanjut Riko

Dia menambahkan bahwa Ops Patuh Kie Raha 2024 digelar bukan untuk sekadar menilang, tetapi juga mengedukasi pengendara agar tetap menjaga keselamatan diri.

“Kegiatan ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat Halsel akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” imbuhnya

Untuk diketahui bahwa Operasi Patuh Jaya digelar sejak Senin (15 – 28 Juli 2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 mendatang,”Tutup Riko **(!Q/Fh)