Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

“Harita Group Ingkar Janji! BARAH Siap Gelar Aksi Jilid II dan Tuntut Pemecatan Dua Pejabat Perusahaan”

419
×

“Harita Group Ingkar Janji! BARAH Siap Gelar Aksi Jilid II dan Tuntut Pemecatan Dua Pejabat Perusahaan”

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menegaskan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Desa Kawasi terhadap Harita Group yang dinilai ingkar janji, tidak transparan, dan abai terhadap tanggung jawab sosialnya.
Melalui aksi “greduk” atau kunjungan protes ke kantor CSR Harita Group di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, BARAH menyuarakan kembali tuntutan masyarakat yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Sejak kehadiran industri nikel Harita Group di wilayah Obi, masyarakat Kawasi hidup berdampingan dengan tambang besar yang justru meninggalkan persoalan sosial, lingkungan, dan ekonomi. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, perusahaan justru menanamkan kesenjangan dan ketidakadilan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

BARAH menilai bahwa program CSR yang seharusnya menjadi sarana pemerataan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang, justru menjadi simbol kemunafikan perusahaan. Di lapangan, warga tidak merasakan perubahan berarti. Janji-janji pembangunan yang digemborkan CSR hanya berhenti di ruang rapat dan laporan tahunan perusahaan — tanpa hasil nyata bagi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, BARAH menyampaikan empat tuntutan konkret yang sejak awal telah disetujui pihak CSR Harita Nickel dalam hearing bersama:

  • 1. Mendesak CSR Harita Nickel membangun pelabuhan speedboat di Kawasi.
  • 2. Mendesak CSR Harita Nickel mendorong pembagian kuota penumpang speedboat khusus bagi karyawan cuti.
  • 3. Mendesak Harita Nickel memperjelas status kepemilikan pelabuhan kapal penumpang di Kawasi.
  • 4. Mendesak Harita Nickel membuka ruang pemberdayaan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat DBH Kawasi.

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak CSR — melalui tiga pejabatnya, Nafis (Manager CSR), John (Superintendent CSR), dan Aji (Superintendent CSR) — menyatakan menyetujui seluruh tuntutan masyarakat dan berjanji menindaklanjutinya dalam waktu dekat. Namun hingga hari ini, janji tersebut tidak pernah ditepati. Tidak ada progres, tidak ada transparansi, dan tidak ada kejelasan.

“Janji Harita hanyalah pepesan kosong.”

Ketua BARAH, Adi Hi Adam, menyatakan bahwa kesabaran masyarakat sudah mencapai batas.

  •  “Kami menagih janji CSR Harita Group yang sampai saat ini belum ditepati. Semua sudah disepakati dalam hearing, tetapi perusahaan memilih diam dan mengabaikan. Ini bukti nyata bahwa Harita Group tidak serius menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tegas Adi Hi Adam.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah menyurat secara resmi kepada pihak Harita untuk menindaklanjuti pembangunan pelabuhan speedboat di Kawasi, salah satu kebutuhan vital masyarakat setempat.
Namun surat resmi dari instansi pemerintah itu pun diabaikan tanpa tanggapan sedikit pun oleh pihak perusahaan.

  •  “Ini bukan hanya bentuk penghinaan terhadap masyarakat, tetapi juga pelecehan terhadap institusi negara. Perusahaan sebesar Harita Group seharusnya punya etika dan tanggung jawab sosial, bukan bersembunyi di balik tembok kekuasaan,” lanjutnya.

BARAH menilai bahwa sikap diam Harita Group bukan sekadar kelalaian, melainkan bukti dari sistem komunikasi yang gagal dan budaya korporasi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Pejabat eksternal perusahaan dianggap hanya menjalankan fungsi formalitas tanpa niat untuk menyelesaikan masalah sosial yang muncul akibat aktivitas tambang.

Aksi Jilid II: Tegas, Terukur, dan Menggugat

Sebagai langkah lanjutan, BARAH menyatakan akan segera menggelar aksi jilid II apabila tidak ada langkah nyata dari pihak Harita Group dalam waktu dekat.

Aksi ini tidak hanya akan menjadi bentuk penagihan terhadap janji CSR yang diingkari, tetapi juga tuntutan langsung terhadap manajemen perusahaan untuk melakukan evaluasi dan pemecatan terhadap dua pejabat penting Harita Nickel, yaitu:

  • Muchtar Sindang – Humas Harita Nickel
  • Latif Supriadi – Head of External Relations Harita Nickel

Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi komunikasi publik, tidak transparan dalam menyampaikan informasi, dan tidak mampu menjadi jembatan antara perusahaan dan masyarakat. BARAH menilai, selama kepemimpinan keduanya, hubungan antara Harita Nickel dan masyarakat justru semakin memburuk.

“Kami tidak butuh pejabat yang pandai berjanji tapi miskin tindakan. Jika Harita Group masih mempertahankan mereka, berarti perusahaan memang tidak ingin memperbaiki hubungan dengan masyarakat,” tegas Adi Hi Adam.

BARAH menilai sikap Harita Group yang terus berdiam diri menunjukkan arogansi korporasi dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Keberadaan tambang seharusnya menghadirkan kesejahteraan, bukan ketimpangan.

Masyarakat Kawasi Tidak Akan Diam

BARAH menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Kawasi belum selesai. Aksi jilid II akan menjadi momentum untuk menggugat ketidakadilan dan menuntut perubahan struktural dalam pengelolaan CSR Harita Group.
Masyarakat tidak akan berhenti sampai ada bukti nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan, bukan sekadar janji dan retorika di atas kertas.

 “Kami bukan menolak industri, tapi kami menolak ketidakadilan. Harita Group harus ingat bahwa tambang mereka berdiri di atas tanah rakyat, bukan di atas penderitaan rakyat,” tutup Adi Hi Adam.

 

Redaksi: Draken/”