Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahNasionalTerkini

Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu Viral, Guru di Halmahera Sempat Resah

289
×

Isu Penghapusan PPPK Paruh Waktu Viral, Guru di Halmahera Sempat Resah

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM, Halmahera – Isu penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir turut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik di wilayah Halmahera.

Sejumlah guru yang tergabung dalam skema PPPK paruh waktu mengaku sempat khawatir setelah beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menghapus status tersebut seiring pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

“Sempat panik karena banyak postingan yang bilang PPPK paruh waktu akan dihapus. Kami baru saja diangkat,” ujar salah satu guru PPPK di Halmahera yang enggan disebutkan namanya.

Namun, pemerintah pusat telah memberikan klarifikasi resmi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak ada rencana penghapusan PPPK paruh waktu.

“Tidak ada penghapusan PPPK paruh waktu. Mereka baru saja diangkat, masa mau dihapus,” tegas Rini dalam pernyataan kepada media.

Ia menjelaskan, pembahasan revisi UU ASN bertujuan untuk memperkuat sistem manajemen ASN, bukan untuk mencabut status tenaga yang telah diangkat secara resmi. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen melakukan penataan tenaga non-ASN secara bertahap dan terukur.

BKD Diminta Proaktif Sosialisasi
Menanggapi keresahan yang sempat muncul, sejumlah kalangan di Halmahera berharap pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat memberikan sosialisasi langsung kepada para guru dan tenaga teknis PPPK.

 

PPPK Paruh Waktu di Daerah
Skema PPPK paruh waktu sendiri merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Di beberapa daerah, termasuk di Maluku Utara, skema ini menjadi solusi sementara sebelum penataan ASN dilakukan secara menyeluruh.

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah pusat, para guru PPPK di Halmahera diharapkan tidak lagi resah terhadap isu yang beredar.

 

Redaksi FAKTAHALMAHERA mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang bersumber dari pernyataan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.(red)