
FAKTAHALMAHERA.COM– Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ongky Nyong di Desa Silang terus menuai sorotan tajam publik. Peristiwa tersebut terjadi di rumah sang istri korban, Sulinda D. Komdan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Silang. Fakta ini membuat perhatian masyarakat semakin besar karena peristiwa berlangsung di kediaman seorang pejabat publik desa.
Dalam insiden tersebut, tiga orang yang diduga terlibat masing-masing bernama Amran Isk Alam, Amrin Din, dan Ajai Din. Ketiganya disebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa Silang, Sulinda D. Komdan, yang juga istri korban. Hubungan keluarga inilah yang kemudian memicu kekhawatiran publik agar proses hukum tidak terpengaruh oleh relasi personal maupun jabatan.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa identitas para terduga pelaku telah diketahui sejak awal dan alat bukti dinilai cukup kuat untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Namun hingga kini, publik menilai belum ada langkah tegas yang memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Ngelo, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah terang, baik dari sisi korban, lokasi kejadian, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Korban jelas, Ongky Nyong. Kejadian terjadi di rumah Kepala Desa Silang, Sulinda D. Komdan. Nama-nama terduga pelaku juga sudah diketahui publik. Kalau kondisi seperti ini masih berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum, maka wajar masyarakat bertanya ada apa,” tegas Ady Ngelo kepada media ini, Selasa (24/02/2026).
Menurutnya, hukum tidak boleh melemah hanya karena adanya hubungan keluarga ataupun jabatan publik. Justru, kata dia, ketika kasus terjadi di lingkungan pejabat desa, aparat harus menunjukkan profesionalisme dan ketegasan yang lebih tinggi.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa karena ada relasi keluarga dan jabatan kepala desa, proses hukum menjadi lambat atau terkesan dilindungi. Hukum harus berdiri sama tinggi di hadapan siapa pun,” ujarnya.
BARAH juga menyoroti kinerja Polres Halmahera Selatan secara umum. Ady menyebut, kasus Ongky Nyong bukan satu-satunya perkara yang dinilai berjalan lambat, melainkan ada sejumlah kasus lain yang terkesan ‘parkir’ di meja penyidik tanpa kejelasan bertahun-tahun.
“Kami melihat ada pola yang perlu dibenahi. Banyak kasus tidak kunjung tuntas. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa terkikis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengeroyokan merupakan tindak pidana serius yang menyangkut keselamatan dan nyawa seseorang. Apabila penanganannya tidak tegas, maka efek jera tidak akan tercipta dan potensi terulangnya tindakan kekerasan di tengah masyarakat akan semakin terbuka.
Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi Polres Halmahera Selatan. Publik berharap adanya percepatan penyidikan, penetapan status hukum yang jelas terhadap Amran Isk Alam, Amrin Din, dan Ajai Din sebagai pihak yang diduga terlibat, serta transparansi penuh dalam setiap tahapan proses hukum.
Masyarakat menanti pembuktian bahwa hukum di Halmahera Selatan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan keadilan bagi Ongky Nyong benar-benar diwujudkan, tanpa dipengaruhi relasi keluarga maupun jabatan.
Redaksi: Draken/”















