
HAL-SEL : FAKTAHALMAHERA.COM – Kerja oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kini kembali menjadi perhatian, hal tersebut tak lepas karena unggahan yang viral di media sosial pada senin, 8-juli-2024 sekira pukul 12 : 30 WIT
Beredar Video beberapa Oknum memakai baju dinas ASN berjoget-joget sambil di iringi musik itu viral di media sosial, Kejadian ini diposting disalah satu akun media sosial terlihat di dalam postingan Video rekaman tersebut para pegawai puskesmas palamea, tengah asyik ber berjoget-joget di kantor.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Asia Hasim, pun buka Suara, Terkait dengan Pegawai Puskesmas Palamea yang Berjoget Mengenakan Seragam dan di lakukan di puskesmas di saat jam kerja.
Asia Hasim menegaskan, jika benar tindakan tersebut di lakukan oleh oknum Pegawai maka dianggap tidak profesional
dan tidak sesuai dengan standar etika.
“Pegawai harus menghargai standar etika yang suda di tetapkan apalagi PNS yang masih berseragam tidak boleh mempertontonkan tindakan seperti itu,” kata Asia Hasim kepada wartawan, Selasa (9/7/2024)
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pegawai ASN diikat oleh nilai dasar, kode etik dan kode perilaku.
Hal tersebut kata dia bertujuan untuk menjaga kehormatan dan martabat ASN. Karena itu, etika yang baik harus selalu menjadi perilaku bagi seorang ASN baik di luar maupun di dalam jam kerja kedinasan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Halmahera Selatan itu menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea serta Oknum pegawai tersebut untuk memberikan keterangan
“Begitupun kami akan memanggil Kepala Puskesmas (Kapus) Palamea serta Oknum pegawai tersebut untuk memberikan keterangan karena ini menyangkut etika
Dan setelah itu kami akan lakukan teguran dan Pembinaan agar tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN baik di puskesmas palamea maupun pada Puskesmas yang lain di masa mendatang,” tegas Asia Hasim **(!Q/Fh)















