
FAKTAHALMAHERA.COM— Warga Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan oleh mantan kepala desa M. Abubakar Malayu, terutama terkait program jaminan kesehatan (BPJS) dan sertifikat tanah dari program nasional agraria (Prona).
Keluhan itu bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2023, warga dan perangkat desa mengaku tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS, meskipun anggaran untuk program tersebut disebut rutin tercantum setiap tahun dalam APBDes.
“Sudah dua tahun terakhir, kami tidak pernah terdaftar sebagai peserta BPJS. Padahal, dana untuk itu ada. Ini jelas sangat merugikan kami sebagai warga dan perangkat desa,” ungkap Abdul Fatah, Sekretaris Desa Kaireu.
Pernyataan Abdul Fatah diperkuat hasil investigasi wartawan ke kantor BPJS setempat. Data dari lembaga tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pendaftaran kolektif dari Desa Kaireu sejak tahun 2023.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan, Amrullah, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa BPJS membuka kerja sama dan layanan pendaftaran bagi desa setiap saat, namun pihaknya belum pernah menerima pengajuan dari Desa Kaireu dalam dua tahun terakhir.
“Kami tidak pernah menerima data pendaftaran peserta dari Pemerintah Desa Kaireu sejak 2023. Padahal, setiap desa memiliki kesempatan untuk mendaftarkan perangkat dan pekerja rentan yang dibiayai dana desa,” ujar Amrullah saat dikonfirmasi media di ruangannya, Selasa (08/07/2025)
Lanjutnya “bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya akan memberikan dana santunan saja tetapi apabila BPJS ketenagakerjaan ini sudah diatas dua tahun maka peserta BPJS ketenagakerjaan akan diberikan beasiswa kepada anak-anak mereka, sehingga sangat disayangkan apabila desa tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan ini”tutupnya
Selain persoalan BPJS, warga juga menyoroti nasib program sertifikat tanah Prona. Meski menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) dokumen telah diserahkan ke pihak desa sejak 2024, hingga saat ini tidak satu pun warga menerima sertifikat tersebut.“Katanya sertifikat Prona sudah ada, tapi kami belum terima satu pun sampai sekarang. Ini membuat kami curiga ada penahanan atau penyimpangan di tingkat desa,” ujar warga Desa Kaireu.
Dugaan ketidakwajaran ini memunculkan keresahan luas di kalangan masyarakat. Warga merasa hak-hak mereka telah diabaikan, dan manfaat dari program nasional maupun anggaran desa tidak pernah mereka rasakan secara nyata,(red)















