Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Laporan Safri Nyong, S.H. Naik ke Reskrim, Kapolres Halsel Diminta Bertindak Tegas

33
×

Laporan Safri Nyong, S.H. Naik ke Reskrim, Kapolres Halsel Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Safri Nyong, S.H. melalui kuasa hukumnya Adv. Djabarudin, S.H. & Rekan resmi melaporkan Sefnat Tagaku ke Polres Halmahera Selatan. Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/603/IX/2025/SPKT, tertanggal Jumat (26/9/2025).

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Kuasa hukum pelapor, Djabarudin, S.H., menegaskan pernyataan Sefnat Tagaku yang dipublikasikan di media online Kritikpost.id pada 23 September 2025 bukan sekadar kritik, melainkan pernyataan yang mencederai martabat kliennya dan mengandung ujaran kebencian bermuatan SARA.

“Pernyataan itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, kami mendesak Kapolres Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dan tidak menunda proses hukum,” tegas Djabarudin kepada media ini, Selasa (30/09/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kanit Tipidter Polres Halmahera Selatan, Ikram Tuatoi, membenarkan laporan tersebut telah ditangani Unit Reskrim. Ia memastikan pemeriksaan terhadap para pihak segera dilakukan.

“Kasus ini mendapat atensi serius. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, dan penyidik tidak bisa menunda penanganannya,” ujar Ikram Tuatoi saat ditemui di ruangan nya

Dengan laporan ini, sorotan publik kini mengarah pada Kapolres Halmahera Selatan. Kuasa hukum menegaskan, proses hukum harus dijalankan secara cepat, transparan, dan tidak tebang pilih demi menjaga martabat individu sekaligus mencegah konflik bernuansa SARA di Halmahera Selatan.

 

Redaksi: Draken/”