Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Oknum Polisi Polres Halmahera Utara Diduga Menista Agama Islam, Sudah Ditahan dan Diproses Hukum

145
×

Oknum Polisi Polres Halmahera Utara Diduga Menista Agama Islam, Sudah Ditahan dan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Halmahera Utara, 16 September 2025 – Seorang anggota Polres Halmahera Utara berinisial HL resmi ditahan usai diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui unggahan di media sosial. Kasus ini langsung ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicshon, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, tokoh agama, dan masyarakat atas perbuatan anggotanya.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

“Saya atas nama pribadi dan institusi Polres Halmahera Utara memohon maaf sebesar-besarnya. Anggota yang bersangkutan sudah kami tahan dan saat ini sedang diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Erlicshon.

Kapolres menekankan bahwa tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan memperkeruh suasana. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian.

“Jangan ada lagi isu provokator untuk memperkeruh suasana. Mari kita hidup damai. Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolres.

Sementara itu, HL sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Halmahera Utara, mengingat daerah tersebut dikenal menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Sejumlah tokoh agama meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mendukung penyelesaian perkara melalui jalur hukum.