FAKTAHALMAHERA.COM – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Kepala Desa Indomut, Kecamatan Bacan, Azis Rabul, diduga mengubah daftar keluarga penerima manfaat (KPM) serta mengurangi jumlah bantuan sembako yang diterima warga. Dugaan tersebut memicu aksi protes warga dengan membuang beras bantuan di pinggir jalan, Selasa (30/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menilai proses penyaluran bantuan tidak dilakukan secara transparan. Mereka mengaku menemukan dua kejanggalan, yakni adanya perubahan daftar penerima bantuan dan dugaan pengurangan jumlah paket sembako yang dibagikan.
Warga menyebut sejumlah nama yang sebelumnya tercatat sebagai keluarga penerima manfaat justru tidak lagi menerima bantuan tahun ini. Sebaliknya, muncul nama-nama baru yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Kami sudah lama terdaftar sebagai penerima, tapi tahun ini nama kami hilang. Padahal kondisi ekonomi kami masih sulit. Yang menerima justru ada yang dianggap sudah mampu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Selasa (30/06/2026).
Selain perubahan daftar penerima, warga juga mengeluhkan jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka mengaku jatah minyak goreng yang semestinya diterima lebih banyak, namun saat pembagian hanya memperoleh satu hingga dua kantong, bahkan ada yang menerima lebih sedikit.
Kekecewaan warga memuncak saat proses pembagian berlangsung. Sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan tersebut, sejumlah warga membuang beras bantuan di pinggir jalan.
“Kami tidak ikhlas menerima bantuan kalau hak kami dipotong dan diberikan kepada orang lain. Lebih baik dibuang daripada kami menikmati sesuatu yang kami anggap tidak benar,” kata warga lainnya.
Warga juga mengungkapkan bahwa bantuan sembako tersebut telah disimpan selama sekitar tiga hari di rumah Kepala Desa Indomut sebelum akhirnya didistribusikan kepada masyarakat.
Menurut keterangan warga, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam daftar mencapai 133 penerima, namun mereka menduga tidak seluruh penerima yang terdaftar memperoleh bantuan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Indomut, Azis Rabul, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan daftar penerima maupun pengurangan jumlah bantuan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi.
Apabila dugaan tersebut terbukti, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan investigasi terhadap proses penyaluran bantuan pangan di Desa Indomut guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Redaksi: Draken/”
















