
FAKTAHALMAHERA.COM– Perumahan dinas Kapolsek Bacan Timur hingga kini masih ditempati oleh dua anggota kepolisian yang telah pindah tugas ke Polda Maluku Utara. Salah satu di antaranya adalah Tri Astuti, yang tercatat sudah dimutasi ke Polda Maluku Utara sejak 2024, namun sampai saat ini masih menempati rumah dinas tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Bacan Timur IPDA Muhamad Sukri, S.H. menyampaikan bahwa anggota lain, Erwin Buamona, sudah tidak lagi menempati rumah dinas. Namun berbeda dengan Tri Astuti yang hingga kini masih berada di lokasi.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan:
“Kalau untuk Erwin Buamona, saya masuk sudah tidak ada. Kemudian Tri Astuti, saya masuk itu dia masih ada, karena mungkin kebijakan dari pimpinan. Jadi untuk Tri Astuti bisa tanyakan langsung ke pimpinan saya.” katanya kepada media ini melalui Via WhatsApp, Selasa (02/12/2025).
Konfirmasi tersebut disampaikan Kapolsek setelah media ini menghubungi Polsek Bacan Timur melalui pesan WhatsApp.
Sebagai bagian dari upaya keberimbangan pemberitaan, media ini juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Rumah dinas Kapolsek Bacan Timur adalah fasilitas negara yang diperuntukkan bagi pejabat Kapolsek yang sedang aktif bertugas. Keberadaan anggota yang telah dimutasi sejak 2024 dan masih menempati fasilitas tersebut membuat pemanfaatan rumah dinas tidak berjalan optimal.
Publik kini menunggu respons resmi dari Kapolres Halmahera Selatan terkait persoalan ini.
Redaksi: Draken/”















