
Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menegaskan bahwa kehadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Halmahera Selatan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Menurutnya, Satgas PKH dan Polda Maluku Utara harus segera menjadikan tambang ilegal di Doko sebagai atensi utama.
“Sudah terlalu lama tambang ilegal ini dibiarkan. Lingkungan rusak, masyarakat resah, tetapi aparat justru terkesan tutup mata. Kalau Satgas PKH benar-benar hadir untuk menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal, maka Doko harus menjadi prioritas pertama,” tegas Ady Hi Adam, Sabtu (18/4/2026).
BARAH menilai persoalan di Doko tidak lagi sebatas pada dugaan perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Aktivitas tersebut disebut telah melahirkan persoalan sosial yang jauh lebih serius di tengah masyarakat.
Ady mengungkapkan, peredaran minuman keras jenis cap tikus dan praktik perjudian kini diduga berlangsung bebas di sekitar lokasi tambang. Bahkan, kondisi itu dinilai telah merusak ketertiban dan mengancam masa depan generasi muda di Desa Doko.
“Jangan heran kalau miras dan perjudian terus merajalela di Doko. Selama tambang ilegal itu masih beroperasi, selama itu pula penyakit masyarakat akan terus tumbuh. Kalau mau hentikan miras dan perjudian, tutup dulu tambangnya,” ujar Ady.
BARAH juga menuding lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, aparat penegak hukum, hingga aparat keamanan di tingkat setempat menjadi penyebab utama bebasnya aktivitas ilegal tersebut
“Kalau pemerintah dan aparat serius ingin menghentikan peredaran miras dan perjudian di Desa Doko, maka tambang ilegal itu harus ditutup. Karena dari sanalah sumber keramaian dan berbagai persoalan sosial itu bermula,” ujar BARAH.
Menurut Ady, kepala desa dan aparat terkait tidak boleh terus berdiam diri seolah-olah tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di wilayah mereka.
“Kalau kepala desa, aparat, dan pihak keamanan benar-benar bekerja, mustahil miras dan perjudian bisa berlangsung bebas seperti sekarang. Ada kesan pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegasnya.
Selain mendesak Polda Maluku Utara dan Satgas PKH, BARAH juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan tidak hanya menjadi penonton di tengah situasi yang semakin memburuk.
BARAH menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap, melakukan evaluasi terhadap aparat di lapangan, serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Doko.
“Pemerintah daerah jangan hanya menjadi penonton. Harus ada langkah nyata untuk menyelamatkan lingkungan dan masyarakat Desa Doko. Aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menangani persoalan ini,” tutup BARAH.
Redaksi: Draken/”















