Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Wakil Bupati Halsel Terima Hearing BARAH, Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga

268
×

Wakil Bupati Halsel Terima Hearing BARAH, Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM– Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (18/12), sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dampak aktivitas industri pertambangan di wilayah lingkar tambang, khususnya di Desa Kawasi dan Pulau Obi. Aksi tersebut berlangsung tertib dan diakhiri dengan hearing resmi antara perwakilan BARAH dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dan berlangsung di ruang kerjanya. Pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya yang membidangi perizinan, ketertiban umum, serta pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh BARAH akan disampaikan dan dilaporkan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Saya akan menyampaikannya secara langsung kepada Bupati Halmahera Selatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Helmi Umar Muchsin di ruangannya, Kamis (18/12/2025).

Salah satu isu utama yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah terkait kebijakan relokasi masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 72. Pemerintah daerah menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas OPD serta melakukan kajian mendalam terhadap regulasi tersebut agar implementasinya tidak merugikan masyarakat.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kebijakan relokasi harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang, termasuk jaminan ruang hidup yang berkelanjutan, akses ekonomi, serta perlindungan sosial dan lingkungan.

 “Pemerintah daerah berkepentingan agar investasi yang masuk ke Halmahera Selatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan sosial baru,” katanya.

Dalam hearing tersebut juga dibahas rencana pembangunan pelabuhan speedboat di Desa Kawasi yang direncanakan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Harita. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mengawal realisasi program tersebut agar dapat segera dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Kawasi serta wilayah Pulau Obi secara lebih luas.

Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur transportasi laut tersebut penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, akses layanan publik, serta mendukung aktivitas ekonomi warga di kawasan tersebut.

Menanggapi aspirasi terkait maraknya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di kawasan Kawasi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan akan menurunkan tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perizinan untuk melakukan penertiban.

Langkah penertiban tersebut juga mencakup penanganan bangunan liar atau tidak berizin, khususnya di wilayah Kawasi Lama, guna menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial masyarakat.

“Penertiban akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap aparatur desa. Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemda tengah menyusun Peraturan Bupati terkait mekanisme pengawasan terhadap kepala desa, termasuk penindakan terhadap perilaku yang melanggar aturan dan etika pemerintahan, seperti konsumsi minuman keras.

Tim pengawasan tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga disiplin aparatur dan wibawa pemerintahan desa.

Sementara itu, Ketua BARAH, Ady Ngelo, menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mendorong dialog dan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat lingkar tambang.

 “Kami tidak menolak investasi, namun meminta agar pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan hak masyarakat dilindungi dan dampak sosial dapat dikelola dengan baik,” ujar Ady.

Ia menambahkan bahwa BARAH akan terus mengawal seluruh komitmen yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar direalisasikan secara nyata di lapangan.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif, serta diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Halmahera Selatan.

 

Redaksi: Draken/”