Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Dugaan Komonikasi Asmara Mencuat,Kades Silang Bantah Namun Ancam laporkan Wartawan

902
×

Dugaan Komonikasi Asmara Mencuat,Kades Silang Bantah Namun Ancam laporkan Wartawan

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Dugaan hubungan komunikasi bernuansa asmara yang melibatkan Kepala Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Sulinda D Komdan, dengan mantan suaminya, Muhammad Syafar, menjadi sorotan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Dugaan tersebut mencuat setelah istri sah Muhammad Syafar, berinisial A, melaporkan persoalan rumah tangganya ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

A mengungkapkan bahwa konflik rumah tangganya terjadi dalam beberapa bulan terakhir seiring perubahan sikap suaminya yang dinilai semakin sering memicu pertengkaran hingga mengancam perceraian. Kecurigaan A menguat setelah ia menemukan adanya komunikasi aktif antara Muhammad Syafar dan Sulinda D Komdan melalui telepon seluler, yang sebagian pesannya diduga telah dihapus.

“Sikap suami saya berubah. Dia sering mencari-cari kesalahan dan mengancam menceraikan saya. Setelah saya periksa ponselnya, ternyata masih ada komunikasi dengan mantan istrinya,” ungkap A.

Selain komunikasi melalui telepon, A juga menyebut Muhammad Syafar beberapa kali mendatangi rumah yang dahulu ditempati bersama Sulinda D Komdan di Kecamatan Bacan Selatan. Kepada A, suaminya beralasan bahwa kedatangan tersebut untuk mengantar uang kepada anak mereka maupun menjemput anak. Namun, A menilai alasan tersebut janggal karena Muhammad Syafar kerap pulang hingga menjelang subuh.

Dalam upaya mencari kejelasan, A mengaku telah bertemu langsung dengan suami sah Sulinda D Komdan. Dari pertemuan tersebut, A memperoleh keterangan bahwa suami Sulinda mengaku terkejut karena tidak mengetahui adanya dugaan komunikasi tersebut. Bahkan, menurut penuturan A, sekitar satu bulan terakhir Sulinda D Komdan beberapa kali tidak pulang ke rumah saat berada di Labuha dan diduga lebih sering menginap di rumah yang dahulu menjadi milik bersama Sulinda D Komdan dan Muhammad Syafar di Kecamatan Bacan Selatan.

Merasa rumah tangganya berada di ambang kehancuran, A menyatakan akan membawa persoalan ini ke Bupati Halmahera Selatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian karena persoalan tersebut melibatkan seorang pejabat publik.

“Saya akan mengadu supaya ada teguran. Rumah tangga saya hancur, sementara saya sedang mengasuh anak kami yang masih bayi,” ujarnya.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Sulinda D Komdan, menyampaikan hak jawab dan membantah seluruh dugaan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan Muhammad Syafar semata-mata berkaitan dengan urusan anak.

“Saya membantah adanya hubungan komunikasi asmara. Informasi itu tidak benar. Semua komunikasi yang terjadi hanya karena urusan anak,” ujar Sulinda saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp,Minggu (14/12/2025).

Sulinda juga menyatakan tidak pernah berniat mencampuri urusan rumah tangga pihak lain serta memahami etika dan tanggung jawab jabatannya sebagai kepala desa.

Dalam konfirmasi terpisah, media ini juga menghubungi suami Kepala Desa, Ongky Nyong. Ongky mengaku terkejut setelah menerima pengaduan dari A. Ia menyatakan bahwa selama ini Sulinda mengaku kepadanya tidak lagi berkomunikasi dengan mantan suaminya, bahkan menyebut nomor kontak mantan suami tersebut telah diblokir dan dihapus.

“Saya kaget, karena selama ini saya dikasih tahu tidak ada lagi komunikasi. Katanya nomor mantan suami sudah diblokir dan dihapus,” ujar Ongky.

Ongky juga mengungkapkan bahwa Sulinda pernah menceritakan kepadanya mengenai sikap mantan suaminya.

“Bahkan Kades sendiri yang cerita ke saya bahwa mantan suaminya pernah bilang, sampai kapan pun Sulinda itu dia tahu masih istrinya, walaupun sudah ada akta cerai,” tutur Ongky.

Atas dasar itu, Ongky mengaku mengambil sikap tegas dengan melarang Sulinda untuk kembali menginap di rumah yang merupakan aset bersama antara Sulinda D Komdan dan mantan suaminya di Kecamatan Bacan Selatan, demi menjaga keharmonisan rumah tangga.

Selain menyampaikan bantahan, Kepala Desa Sulinda D Komdan juga menyampaikan pernyataan langsung melalui pesan WhatsApp kepada wartawan terkait pemberitaan yang telah dimuat media ini. Dalam pesan tersebut, Sulinda meminta agar klarifikasi segera ditayangkan dan menyebut akan menempuh jalur hukum apabila hal tersebut tidak dilakukan.

“Saya minta kepada Anda segera memberikan klarifikasi berita tentang saya yang Anda tulis itu tidak benar. Jika sampai sebentar malam berita klarifikasi tidak juga tayang, maka besok saya bikin laporan polisi dan kita ketemu di Polres,” tulis Sulinda dalam pesan WhatsApp kepada wartawan.

Redaksi media ini menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ancaman pelaporan hukum disampaikan dalam konteks permintaan agar klarifikasi segera dimuat, yang dinilai berpotensi menekan independensi pers dan menghambat kebebasan pers.

Meski demikian, media ini tetap memuat hak jawab Kepala Desa Sulinda D Komdan secara proporsional dan berimbang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan adanya pernyataan dari berbagai pihak, meskipun klarifikasi dan bantahan telah disampaikan oleh Kepala Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, publik masih menunggu kejelasan serta tindak lanjut dari pihak-pihak berwenang agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait. Media ini akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.

 

Redaksi: Draken/”