FAKTAHALMAHERA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., segera mengambil langkah hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan bahwa kuota sekitar 50 ton solar subsidi per bulan tidak tersalurkan sesuai peruntukannya kepada nelayan, sehingga berdampak pada terganggunya aktivitas melaut masyarakat pesisir.
Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menilai aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Menurutnya, dugaan pengalihan maupun penimbunan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat nelayan. Karena itu kami meminta Kapolres Halmahera Selatan segera melakukan penyelidikan dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar Taufan kepada media ini, Jum’at (10/07/2026).
Ia mengatakan, kelangkaan solar subsidi telah membuat banyak nelayan di wilayah Bacan Timur kesulitan melaut. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Menurutnya, kepolisian perlu segera memeriksa pengelola SPBUN Sayoang beserta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi tersebut. IMM juga meminta agar lokasi SPBUN dipasang garis polisi apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan menjaga barang bukti.
“Kami berharap tidak ada kesan pembiaran. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan mengusut dugaan praktik mafia BBM subsidi hingga tuntas,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, IMM Maluku Utara juga meminta pemerintah dan instansi terkait segera memastikan distribusi solar subsidi kembali berjalan normal agar nelayan dapat memperoleh haknya dan kembali melaut.
Desakan IMM Maluku Utara ini menambah panjang daftar sorotan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di SPBUN Sayoang. Sebelumnya, DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan juga telah menyuarakan persoalan serupa dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Rahman alias Mances, yang disebut sebagai pengelola lapangan SPBUN Sayoang, belum memberikan keterangan atau tanggapan atas berbagai dugaan yang berkembang.
Redaksi: Draken/”
















