Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera SelatanMaluku UtaraTerkini

Jelang Pilkades Pinjam Rp5 Juta, Warga Laluin Mengaku Sampai Kini Belum Dibayar

129
×

Jelang Pilkades Pinjam Rp5 Juta, Warga Laluin Mengaku Sampai Kini Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Persoalan utang-piutang kembali menjadi sorotan di Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang warga Desa Laluin, Ramlia, mengaku hingga kini masih menunggu pengembalian uang sebesar Rp5 juta yang disebutnya dipinjam oleh Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik.

Bukan hitungan bulan, Ramlia mengaku telah menunggu lebih dari dua tahun sejak uang tersebut diserahkan. Hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada pelunasan maupun kepastian yang jelas mengenai kapan uang tersebut akan dikembalikan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Ramlia menuturkan, uang Rp5 juta itu diserahkan secara langsung pada malam menjelang hari pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Orimakurunga, sekitar pukul 20.00 WIT.

Menurut keterangannya, uang tersebut dipinjam untuk membantu kebutuhan yang berkaitan dengan pencalonan kepala desa saat itu.

Namun, setelah waktu berjalan lebih dari dua tahun, Ramlia mengaku harus terus menunggu dan melakukan penagihan secara kekeluargaan.

“Saya ini orang kecil. Uang Rp5 juta sangat besar nilainya bagi saya. Sudah lebih dari dua tahun saya menunggu. Saya hanya berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujar Ramlia kepada media ini, Rabu (05/08/2026).

Bagi Ramlia, persoalan tersebut bukan sekadar angka Rp5 juta. Ia mengaku berasal dari keluarga sederhana sehingga uang tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia mempertanyakan mengapa persoalan yang menurutnya sederhana dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan justru belum kunjung menemukan titik terang.

Ramlia mengatakan dirinya tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik. Ia masih mengedepankan musyawarah dan berharap pihak yang disebut sebagai peminjam menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Saya tidak ingin masalah ini panjang. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Kalau bisa diselesaikan baik-baik, saya lebih memilih carja itu,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Orimakurunga yang disebut Ramlia sebagai pihak peminjam belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait pengakuan tersebut.

Redaksi Faktahalmahera.com masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan mengenai dugaan pinjaman Rp5 juta tersebut, termasuk mengenai benar atau tidaknya penyerahan uang, tujuan peminjaman, serta alasan belum dilakukannya pelunasan sebagaimana yang diklaim Ramlia.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan keterangan Ramlia. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Orimakurunga atau pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.

 

Redaksi: Culen/”