Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera SelatanHukum & KriminalMaluku Utara

Kasus Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Halsel Diduga Mandek, Korban: Sampai Sekarang Belum Ada Kejelasan

57
×

Kasus Dugaan Pengancaman Pakai Parang di Halsel Diduga Mandek, Korban: Sampai Sekarang Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi sorotan. Hevi Hanavi, selaku pelapor sekaligus korban dalam laporan tersebut, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polres Halmahera Selatan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/505/IX/2026/SPKT, laporan tersebut diterima pada 2 September 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman yang disebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan seorang pria berinisial Irfan sebagai terlapor.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi media ini, Hevi mengungkapkan kekecewaannya karena belum memperoleh kepastian terkait tindak lanjut laporan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan laporan saya. Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar saya mendapatkan kepastian hukum,” ungkap Hevi kepada media ini, Senin (12/10/2026).

Menurut isi laporan, persoalan tersebut bermula dari tuduhan terlapor yang menyebut Hevi telah meracuni dua ekor sapi hingga mati. Perselisihan itu sempat dimediasi di Kantor Polsek Pulau Bacan, tetapi berdasarkan keterangan dalam laporan, mediasi tersebut tidak menyelesaikan persoalan.

Hevi kemudian melaporkan dugaan pengancaman yang disebut terjadi setelah mediasi. Dalam dokumen pengaduan, terlapor diduga kembali ke kantor polisi dengan membawa dua bilah parang dan melontarkan pernyataan bernada ancaman.

Atas kejadian tersebut, Hevi meminta aparat penegak hukum memproses laporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Belum adanya kejelasan yang dirasakan pelapor menjadi alasan bagi Hevi untuk meminta Polres Halmahera Selatan memberikan penjelasan mengenai status laporan tersebut.

Ia berharap aparat kepolisian tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa informasi yang jelas kepada pelapor. Menurutnya, kepastian penanganan perkara penting agar masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana memperoleh kejelasan atas pengaduannya.

Polres Halmahera Selatan diharapkan menjelaskan apakah pemeriksaan saksi telah dilakukan, apakah terlapor telah dimintai keterangan, serta sejauh mana proses penyelidikan berjalan.

Penanganan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai perkembangan laporan tersebut masih diperlukan. Konfirmasi kepada pihak terlapor juga perlu dilakukan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

 

 

Redaksi: Draken/”