
FAKTAHALMAHERA.COM– Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) memastikan akan menggelar Aksi Damai Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum di Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai belum serius menuntaskan berbagai persoalan publik.
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan titik kumpul di Kafe Palam, Desa Tomori. Rute aksi meliputi Kantor Bupati Halmahera Selatan, Dinas PUPR, Polres Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, DPRD, hingga Perwakilan PT Harita Group.
Koordinator Lapangan aksi, Ady Hi Adam, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada institusi negara agar tidak membiarkan berbagai kasus penting berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Aksi ini adalah evaluasi akhir tahun. Banyak tuntutan masyarakat yang kami sampaikan sejak lama, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Kami turun ke jalan untuk menagih tanggung jawab dan komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum,” tegas Ady Hi Adam, Selasa (16/12/2025).
Lebih lanjut, Ady menegaskan bahwa BARAH secara khusus akan mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera mengusut dan menuntaskan sejumlah kasus hukum yang dinilai mandek.
“Kami akan mendesak Kejari Halmahera Selatan agar serius mengusut berbagai kasus yang selama ini terkesan jalan di tempat. Salah satunya adalah kasus dugaan KDRT yang melibatkan Juanda Minggu, yang informasinya sudah lama masuk tahap II, namun hingga kini belum juga disidangkan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Ady, mandeknya penanganan perkara yang telah masuk tahap II berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika sebuah perkara sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa, maka harus segera disidangkan. Jangan biarkan korban menunggu keadilan tanpa kepastian,” tambahnya.
Selain mendesak penuntasan kasus KDRT, BARAH juga membawa 18 poin tuntutan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga transparansi dan penegakan hukum. Beberapa tuntutan tersebut antara lain progres pembangunan Pelabuhan Speed Boat Desa Kawasi (Ecovillage), kejelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi periode 2022–2025, penanganan tambang ilegal, penertiban judi online dan offline, dugaan korupsi BPRS Saruma, serta penyelesaian proyek Pelabuhan Semut Tuokona dan jalan lingkar Botanglomang.
BARAH juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD Halmahera Selatan, khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2023 tentang relokasi Desa Kawasi, serta transparansi rekomendasi DPRD terhadap persoalan empat desa.
“Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, tapi bentuk perlawanan terhadap pembiaran. Kami ingin semua pihak membuka diri dan bekerja secara transparan demi kepentingan rakyat Halmahera Selatan,” ujar Ady.
Ady juga memastikan bahwa aksi akan digelar secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban selama aksi. Harapan kami, pihak-pihak yang menjadi tujuan aksi, khususnya Kejari Halmahera Selatan, dapat menemui massa dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik,” pungkasnya.
BARAH berharap aksi damai ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat Halmahera Selatan.
Redaksi: Draken/”















