
FAKTAHALMAHERA.COM– Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan keterlibatan ratusan kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan dalam praktik pinjaman uang kepada sejumlah pengusaha dengan menjaminkan anggaran dana desa.
Ketua BARAH, Ady H Adam, mengungkapkan praktik pinjaman itu kian meresahkan karena disertai bunga mencapai 40 persen dan diduga turut melibatkan pihak bank.
“Dana desa adalah anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan jaminan pinjaman apalagi dengan bunga mencekik sampai 40 persen,” tegas ketua BARAH dalam keterangan resminya, Rabu (10/09/2025).
Ia menambahkan, BARAH bukan organisasi biasa, melainkan wadah yang menaungi berbagai elemen masyarakat di Halmahera Selatan. Di dalamnya terdapat praktisi hukum dan pengacara, wartawan, politisi, serta aktivis yang bersama-sama mengawal isu-isu kerakyatan.
Menurut Ady, praktik pinjaman dengan jaminan dana desa itu tidak hanya berpotensi menyalahi aturan, tetapi juga bisa menyeret banyak kepala desa ke dalam jeratan hutang, yang akhirnya berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan di desa-desa.
Karena itu, BARAH juga mendesak APH untuk tidak hanya mengusut para kepala desa dan pengusaha, tetapi juga pihak bank yang diduga kuat turut bekerja sama dalam praktik pinjaman tersebut. “Jika dugaan ini benar, maka jelas pihak bank juga ikut bertanggung jawab dan harus diperiksa secara hukum,” tegasnya.
Ady menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan kasus ini. “Kami sudah mengantongi beberapa data penting dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ady menilai kasus ini sebenarnya sudah berjalan sangat lama, namun hingga kini APH terlihat diam dan belum menunjukkan langkah konkret. “Sikap diam APH justru menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran. Padahal persoalan ini menyangkut dana publik yang jumlahnya besar,” ungkapnya.
BARAH meminta APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk serius menindaklanjuti dugaan praktik tersebut demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah dan inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Halmahera Selatan.
“Jika benar ada ratusan kepala desa terlibat, ini adalah masalah serius yang bisa merusak kepercayaan publik. Kami tidak ingin dana desa yang seharusnya dirasakan masyarakat justru menjadi alat transaksi dengan pihak tertentu,” pungkas Ady.
BARAH menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat apabila tuntutan mereka diabaikan.
Redaksi: Draken/”















