
FAKTAHALMAHERA.COM — Dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah pegawai di RSUD Marabose, kabupaten Halmahera selatan untuk kepentingan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) tahun 2024 menjadi sorotan. Seorang pelapor meminta agar persoalan ini ditinjau kembali secara objektif.
Pelapor menegaskan bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Namun, ia memperoleh informasi bahwa perkara itu disebut telah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Ia mempertanyakan dasar penghentian tersebut karena, menurut pengakuannya, bendahara rumah sakit pernah mengakui telah meniru tanda tangan dirinya dan beberapa rekan kerja. Pengakuan itu, kata dia, disampaikan langsung saat yang bersangkutan datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Menurut pelapor, pada tahun 2024 TTP tidak dibayarkan. Ia bersama rekan-rekannya kemudian memperjuangkan hak tersebut hingga melakukan pertemuan dengan Bupati Halmahera Selatan di DPRD. Setelah pertemuan itu, ia menduga terjadi pencairan dana dengan menggunakan tanda tangan yang ditiru, yang kemudian menjadi dasar laporan ke pihak kepolisian.
Pelapor menyebut nama Dokter Titin dan Bendahara Suriyanti, S.Kep., Ns yang, menurutnya, pernah datang ke rumah untuk mengakui kesalahan dan meminta agar laporan dicabut. Keterangan ini, tegas pelapor, menjadi bagian dari kronologi yang ia sampaikan saat membuat laporan.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh pegawai honor di RSUD Marabose disebut belum menerima pembayaran TTP tahun 2024. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan keresahan di kalangan pegawai karena hak yang seharusnya diterima tidak kunjung dibayarkan.
Sementara itu, seorang sumber internal yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa persoalan TTP tahun 2024 memang sempat menjadi perbincangan di lingkungan RSUD Marabose. Sumber tersebut berharap agar persoalan ini dapat dibuka secara terang agar tidak menimbulkan prasangka di kalangan pegawai.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bendahara Suriyanti, S.Kep., Ns terkait tudingan tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Pelapor menambahkan bahwa ia dan rekan-rekannya hanya menginginkan kejelasan serta pemenuhan hak yang semestinya diterima.
“Kami hanya meminta hak dibayarkan sesuai aturan. Jika memang tidak ada kesalahan, seharusnya semua bisa dibuka secara transparan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Redaksi: Draken/”















