FAKTAHALMAHERA.COM — Program pengembangan perkebunan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mulai menyasar petani di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Sebanyak 100 ribu bibit kakao disalurkan kepada kelompok tani di tiga desa, yakni Desa Wama, Desa Lifofa, dan Desa Nuku.
Penyaluran bantuan tersebut turut mendapat pemantauan dari Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Balai Ambon, Balai Penyuluhan, serta tenaga penyuluh yang berada di lapangan.
Pemantauan tidak hanya dilakukan saat bantuan diterima kelompok tani, tetapi juga diarahkan pada proses penanaman dan perkembangan tanaman setelah bibit ditanam.
Umar dari Balai Penyuluhan mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan oleh kelompok penerima.
“Untuk perkembangan bantuan ini dilakukan pemantauan di lapangan,” ujar Umar kepada media ini, Kamis (17/09/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Yusran ABD. Samad, menjelaskan bahwa program perkebunan tahun 2026 tidak hanya berfokus pada komoditas kakao.
Menurutnya, terdapat sejumlah program pengembangan perkebunan lainnya, di antaranya perluasan tanaman pala seluas 200 hektare, rehabilitasi tanaman pala 100 hektare, serta perluasan kelapa dalam seluas 850 hektare.
Untuk bantuan kakao, kata Yusran, program tersebut bersumber dari APBN dan diberikan dalam beberapa bentuk dukungan kepada kelompok tani.
“Bantuannya terdiri dari benih, pupuk organik, serta Hari Orang Kerja atau HOK,” jelasnya.
Ia menerangkan, komponen HOK diberikan untuk mendukung aktivitas kelompok tani, khususnya dalam pekerjaan persiapan lahan hingga proses penanaman bibit.
“Di saat bantuan datang, kelompok dibayar untuk pembersihan lahan dan menanam,” katanya.
Yusran menambahkan, setiap kelompok penerima memperoleh bantuan bibit dalam jumlah besar, sementara bibit tersebut kemudian dibagikan kepada anggota kelompok untuk ditanam di lahan yang telah disiapkan.
Proses penanaman dan perkembangan tanaman juga menjadi bagian dari pemantauan pemerintah dan pihak terkait. Pemantauan dapat dilakukan secara berkala guna melihat kondisi tanaman sekaligus memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
“Untuk penanaman sementara ini dipantau. Mungkin dipantau tiga bulan sekali,” ujar Yusran.
Ia menyebutkan, pemilihan kakao sebagai salah satu komoditas bantuan juga disesuaikan dengan kondisi cuaca dan keadaan lapangan saat program dilaksanakan.
“Sementara ini bantuannya kakao karena dikondisikan dengan cuaca saat ini,” ucap Yusran.
Program tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan komoditas perkebunan sekaligus meningkatkan produktivitas kelompok tani di wilayah Oba Selatan.
Pemantauan secara berkelanjutan dinilai penting agar bibit yang telah disalurkan tidak berhenti pada tahap distribusi, tetapi benar-benar ditanam, dirawat, dan berkembang hingga memberikan manfaat bagi petani penerima.
Redaksi: Adan/”
















