Layanan pasang iklan media : 082173436941
Gane timur tengahHalmahera SelatanPemerintahanTerkini

Dari Kades ke Sekdes dan Bendahara: Perubahan Ini Picu Tanda Tanya Besar di Bisui

239
×

Dari Kades ke Sekdes dan Bendahara: Perubahan Ini Picu Tanda Tanya Besar di Bisui

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Bisui, Halmahera Selatan — Musyawarah Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, berlangsung panas setelah warga menyoroti perubahan mekanisme pencairan dana desa yang dinilai tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Senin (30/03/2026).

Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka mempertanyakan keputusan kepala desa yang tidak lagi turun langsung melakukan proses pencairan dana ke tingkat kabupaten. Kewenangan tersebut kini diketahui dilimpahkan kepada bendahara desa dan sekretaris desa.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Perubahan ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga. Pasalnya, selama ini proses pencairan dana desa selalu dilakukan langsung oleh kepala desa sebagai penanggung jawab utama.

“Selama ini kepala desa yang turun langsung, kenapa sekarang justru diwakilkan?” ujar salah satu warga dalam forum musyawarah.

Sejumlah warga bahkan menilai adanya kejanggalan dalam kebijakan tersebut. Tidak sedikit yang mulai mengaitkan perubahan ini dengan kondisi anggaran desa saat ini yang disebut-sebut mengalami penyesuaian atau pemangkasan.

Spekulasi pun berkembang di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah pelimpahan kewenangan ini murni karena alasan administratif, atau justru ada faktor lain yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Minimnya penjelasan yang detail terkait perubahan tersebut semakin memperkuat rasa penasaran masyarakat. Dalam suasana diskusi yang cukup tegang, warga terus mendesak adanya transparansi dan kejelasan dari pemerintah desa.

Di sisi lain, pihak pemerintah desa berupaya memberikan tanggapan, meski belum sepenuhnya mampu meredam pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, perubahan dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, terutama yang menyangkut pencairan dana, seharusnya disertai dengan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan spekulasi.

Musyawarah tersebut menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Hingga musyawarah berakhir, warga berharap pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

 

Tim/Red