
Pemalangan jalan ini menyebabkan lumpuhnya jalur transportasi masyarakat yang menghubungkan pusat Labuha dengan wilayah Tomori dan Mandaong. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta mobilitas warga.
Dalam keterangannya, Carles Ong menegaskan:
“Sejak tahun 2004 lahan saya dipakai untuk jalan umum, tapi sampai hari ini tidak ada ganti rugi yang dibayarkan. Saya sudah berulang kali menyampaikan hal ini, namun tidak pernah ditindaklanjuti. Pemerintah bukannya mencari solusi, justru semakin diam. Karena itu, saya terpaksa memalang jalan sampai ada kejelasan.”Senin (15/09/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait upaya penyelesaian persoalan lahan dan akses jalan tersebut.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat yang mendesak pemerintah segera mencari solusi agar akses jalan vital tersebut kembali dibuka demi kepentingan umum.
Redaksi : Draken/”















