Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Darwan Nilai Camat Obi dan PT Poleko Panik, Ultimatum Bupati Hentikan Aktivitas

323
×

Darwan Nilai Camat Obi dan PT Poleko Panik, Ultimatum Bupati Hentikan Aktivitas

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Polemik konsultasi publik PT Poleko Yubarsons di Kecamatan Obi kian memuncak. Isu yang awalnya bergulir sebagai perdebatan administratif kini berubah menjadi pertarungan serius soal ruang hidup, keselamatan lingkungan, dan wibawa pemerintah daerah.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Tokoh pemuda sekaligus pegiat pertanian Obi, Darwan Abdul Hasan, menilai pernyataan Camat Obi dan perwakilan PT Poleko Yubarsons, Hery, yang dimuat PotretMalut.com, justru memperlihatkan kepanikan dan upaya mengaburkan substansi persoalan.

“Alih-alih menjawab inti masalah, mereka justru bermain pada istilah. Publik tidak butuh diksi ‘pra-konsultasi’ atau alasan ‘ganti manajemen’. Yang dipersoalkan adalah fakta di lapangan,” tegas Darwan, Rabu (25/02/2026).

Menurutnya, aktivitas perusahaan diduga telah berjalan di wilayah rawan bencana, tepatnya di belakang lima desa, disertai indikasi pelanggaran lingkungan. Ia menyebut penebangan kayu telah terjadi, termasuk di area yang diduga sempadan sungai, serta aktivitas pengapalan yang diklaim sudah berlangsung berulang kali.

“Kayu sudah ditebang, pengapalan sudah berjalan. Lalu masyarakat diminta duduk dan mendengar seolah semua masih tahap awal? Itu bukan konsultasi, itu pemberitahuan sepihak setelah fakta terjadi,” ujarnya lantang.

Darwan juga mempertanyakan mekanisme forum yang digelar pada 21 Februari lalu. Ia menyebut forum tersebut hanya mengundang pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat luas yang terdampak langsung.

“Kalau ini disebut pra-konsultasi, di mana posisi masyarakat? Konsultasi pra itu seharusnya membuka ruang diskusi awal sebelum kegiatan berjalan. Sementara SIA adalah proses identifikasi dampak sosial secara sistematis. Tapi survei sosial sebelumnya saja sudah menuai penolakan di beberapa desa. Lalu apa lagi yang hendak diidentifikasi?” katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan telah membentuk forum bersama dan merekomendasikan evaluasi hingga penolakan terhadap aktivitas perusahaan. Namun, rekomendasi itu disebut tidak digubris.

Pemuda Obi, lanjut Darwan, telah turun langsung ke lokasi operasi dan menyaksikan kondisi di lapangan. Ia mengingatkan bahwa ancaman bukan hanya pada hutan, tetapi juga pada sektor pertanian dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar izin. Ini tentang sungai, lahan, dan masa depan anak cucu. Jika pembiaran terus terjadi, maka ini akan menjadi catatan hitam bagi kepemimpinan daerah,” ujarnya.

Darwan pun melontarkan ultimatum terbuka kepada Bupati Halmahera Selatan. Ia mendesak tiga langkah segera diambil:

  1. Menghentikan sementara seluruh aktivitas PT Poleko Yubarsons hingga ada kejelasan hukum dan lingkungan.
  2. Mengevaluasi peran Camat Obi dan pihak-pihak yang memfasilitasi forum yang dipersoalkan.
  3. Memerintahkan audit lingkungan serta investigasi terbuka di lokasi operasi perusahaan.

“Jika tiga langkah ini tidak diambil, publik berhak menilai ada keberpihakan yang keliru. Jangan sampai pemerintah terlihat lebih sibuk membela istilah administratif daripada menjaga hutan dan sungai rakyatnya,” tegasnya.

Darwan menutup pernyataannya dengan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa masyarakat Obi bukan kelompok anti-investasi, namun menolak proses yang dianggap tidak transparan dan berpotensi mengancam keselamatan lingkungan.

“Obi bukan tanah tak bertuan. Hutan bukan untuk diwariskan dalam keadaan rusak. Jika pemerintah tidak berdiri paling depan melindungi rakyatnya, maka rakyat akan berdiri sendiri mempertahankan tanahnya,” pungkasnya.

 

Redaksi: Draken/