Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Diduga Miliki Tiga Rumah Mewah Bernilai Miliaran di Jakarta dan Manado, BARAH Desak Kapolres dan Kejari Halsel Usut Kekayaan Kades Kawasi

78
×

Diduga Miliki Tiga Rumah Mewah Bernilai Miliaran di Jakarta dan Manado, BARAH Desak Kapolres dan Kejari Halsel Usut Kekayaan Kades Kawasi

Sebarkan artikel ini

 

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

FAKTAHALMAHERA.COM— Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) melontarkan desakan keras kepada Kapolres Halmahera Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel agar segera membongkar dugaan kepemilikan tiga rumah mewah bernilai miliaran rupiah milik Kepala Desa Kawasi, Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, Arifin Saroa.

Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa dua rumah mewah berada di Jakarta, sementara satu unit lainnya berada di Kota Manado, Sulawesi Utara. Nilai aset itu disebut mencapai miliaran rupiah dan dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilan seorang kepala desa.

Ketua BARAH, Ady Ngelo, menegaskan pihaknya tidak asal menuding. Menurut dia, BARAH telah mengantongi sejumlah data penting terkait dugaan aset dan aliran kekayaan yang dimiliki Kepala Desa Kawasi.

“kami punya data yang belum bisa kami ungkap di sini. Tapi data itu akan kami serahkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Jadi jangan anggap ini sekadar isu liar,” tegas Ady Ngelo kepada Media ini, Senin (18/05/2026).

Ady meminta Kapolres Halsel dan Kejari Halsel tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum wajib menelusuri sumber kekayaan yang diduga tidak wajar itu, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan maupun pengelolaan dana desa.

“Kalau aparat serius memberantas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, maka Kades Kawasi harus segera diperiksa. Jangan hanya masyarakat kecil yang terus diproses hukum, sementara pejabat yang diduga memiliki harta fantastis dibiarkan,” katanya.

Menurut Ady, diamnya aparat hanya akan memunculkan kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba melindungi dugaan praktik penyimpangan di tingkat desa.

“Publik jangan disuguhi pencitraan penegakan hukum semata. Kalau memang tidak ada masalah, buka saja seluruh sumber kekayaan itu secara terang ke masyarakat,” ujarnya.

BARAH menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kepemilikan tiga rumah mewah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Redaksi: Draken/”