FAKTAHALMAHERA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) resmi menunjuk Viki Salamat, S.IP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Maluku Utara.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APDESI Nomor: 2198/KEP/DPP APDESI/I/2026 tentang Penunjukan Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Maluku Utara.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 15 Juni 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP APDESI H. Junaedhi Mulyono, S.H. serta Sekretaris Jenderal Wahyudin Mapparenta, S.IP., M.Si.
Dalam keputusan itu, DPP APDESI menjelaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan organisasi sekaligus menjalankan roda DPD APDESI Maluku Utara dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) dalam waktu yang ditentukan.
Selain Viki Salamat sebagai Plt Ketua, DPP APDESI menetapkan Rahim Barakati, S.AP sebagai Sekretaris dan Alkadri Sangadji, S.H. sebagai Bendahara.
Viki Salamat mengatakan, mandat yang diberikan DPP APDESI akan dijalankan dengan fokus utama pada konsolidasi organisasi dan percepatan persiapan MUSDA APDESI Maluku Utara.

Menurutnya, masa tugas sebagai Plt harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh tahapan menuju MUSDA dapat dipersiapkan secara baik dan sesuai mekanisme organisasi.
“Mandat ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Fokus utama kami adalah melakukan konsolidasi sekaligus mempersiapkan Musyawarah Daerah APDESI Maluku Utara,” kata Viki Salamat kepada media ini, Jum’at (21/08/2026).
Ia menegaskan, pihaknya menargetkan proses persiapan tersebut dapat dipercepat sehingga MUSDA APDESI Maluku Utara dapat dilaksanakan dalam satu sampai dua bulan ke depan.
“Target kami satu sampai dua bulan ke depan MUSDA sudah bisa dilaksanakan. Karena itu, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan seluruh tahapan yang diperlukan,” ujarnya.
Viki menambahkan, pelaksanaan MUSDA tidak boleh hanya dilihat sebagai agenda pergantian kepemimpinan organisasi. Menurutnya, forum tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, konsolidasi dan komunikasi antarpemerintah desa di seluruh wilayah Maluku Utara.
“MUSDA nantinya harus menjadi momentum untuk memperkuat APDESI Maluku Utara. Kita ingin organisasi ini berjalan solid, komunikatif dan mampu menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi pemerintah desa,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Viki menyatakan akan membangun komunikasi dengan jajaran APDESI di kabupaten/kota serta melakukan koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan MUSDA.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan organisasi dan pemerintahan desa sehingga proses menuju MUSDA dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan internal yang dapat menghambat agenda organisasi.
“Kita tidak ingin waktu terbuang. Setelah menerima mandat ini, yang paling penting adalah bekerja dan mempersiapkan MUSDA. Semua harus kita lakukan sesuai aturan organisasi dan dengan semangat kebersamaan,” kata Viki.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan desa dan pengurus APDESI di Maluku Utara untuk bersama-sama menjaga soliditas organisasi.
“Saya mengajak seluruh jajaran APDESI di Maluku Utara untuk bersama-sama melakukan konsolidasi. Perbedaan pandangan dalam organisasi adalah hal biasa, tetapi kepentingan pemerintahan desa harus menjadi prioritas bersama,” tambahnya.
Berdasarkan SK DPP APDESI, keputusan penunjukan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku setelah ditandatangani. Masa berlaku kepengurusan selanjutnya mengikuti ketetapan DPP APDESI berdasarkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) serta berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif DPP APDESI.

Dengan demikian, posisi Viki Salamat sebagai Plt diarahkan untuk menjalankan roda organisasi sekaligus mempersiapkan proses menuju kepengurusan definitif.
Viki menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjadikan jabatan Plt sebagai kepentingan pribadi, melainkan sebagai amanah organisasi untuk memastikan proses transisi berjalan dengan baik.
“Saya melihat ini sebagai amanah organisasi. Tugas kami adalah memastikan roda organisasi berjalan dan mempersiapkan MUSDA. Setelah MUSDA terlaksana, biarkan mekanisme organisasi yang menentukan kepemimpinan definitif,” ungkapnya.
Ia berharap MUSDA nantinya dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat posisi APDESI sebagai wadah pemerintah desa di Maluku Utara.
“Yang terpenting adalah bagaimana MUSDA ini berjalan sesuai aturan, demokratis dan menghasilkan kepengurusan yang mampu membawa APDESI Maluku Utara lebih baik ke depan,” pungkas Viki.
Dengan adanya penunjukan tersebut, percepatan MUSDA dalam satu hingga dua bulan ke depan kini menjadi agenda utama DPD APDESI Maluku Utara, sekaligus menjadi momentum untuk membangun kembali konsolidasi dan soliditas organisasi pemerintahan desa di tingkat provinsi.
Redaksi: Draken/”
















