
FAKTAHALMAHERA.COM – Dugaan pemerasan yang disertai janji perlindungan jabatan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan kian menjadi perhatian publik. Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menelusuri informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
Ketua BARAH, Ady Ngelo, menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut etika, tetapi juga berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi apabila terbukti ada permintaan uang dengan imbalan janji tertentu yang berada di luar kewenangan anggota DPRD.
“Anggota DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan nasib jabatan di eksekutif. Jika ada permintaan uang disertai janji perlindungan jabatan, itu patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Ady kepada media ini, Jum’at (30/01/2026).
Informasi yang beredar turut dikutip dari salah satu media biro Halsel yang memberitakan dugaan keterlibatan dua oknum anggota DPRD berinisial N dan I. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa keduanya diduga meminta uang belasan juta rupiah kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemda Halsel yang sedang bermasalah, dengan janji tidak akan dicopot dari jabatannya.
Sumber yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan media tersebut mengungkapkan bahwa oknum berinisial I diduga menghubungi sejumlah pejabat melalui telepon dan pesan WhatsApp, meminta uang sekitar Rp10 juta per orang. Uang tersebut, menurut sumber, disebut akan dikoordinasikan dengan oknum berinisial N untuk mempengaruhi agar tidak ada usulan pencopotan jabatan kepada Bupati melalui kepala dinas terkait.
Disebutkan pula bahwa pemberian uang dilakukan secara tunai, baik langsung kepada yang bersangkutan maupun melalui orang suruhan. Bahkan, salah satu pejabat yang telah dinonaktifkan mengaku sempat mendokumentasikan proses penyerahan uang tersebut karena dijanjikan tidak akan dicopot dari jabatannya.
Dalam upaya konfirmasi, media tersebut menyebut kedua oknum yang dituding belum memberikan tanggapan resmi. Salah satu di antaranya bahkan meminta agar tidak diwawancarai di kantor DPRD dan memilih bertemu di luar. Hingga berita itu diturunkan, konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons.
Menanggapi informasi tersebut, BARAH mendesak BK DPRD segera melakukan klarifikasi internal untuk menjaga marwah lembaga. Di sisi lain, BARAH juga meminta APH proaktif menelusuri dugaan ini secara profesional dan transparan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, kami akan mengonsolidasikan massa untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD dan sekretariat partai politik terkait,” ujar Ady.
Publik Halmahera Selatan kini menanti sikap resmi BK DPRD dan APH untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Redaksi: Draken/”















