Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 10 Halmahera Selatan Gugur, Pemeriksaan Dinas Pendidikan Nyatakan Penyaluran Bersih

203
×

Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMAN 10 Halmahera Selatan Gugur, Pemeriksaan Dinas Pendidikan Nyatakan Penyaluran Bersih

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 10 Halmahera Selatan yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya menemukan titik terang. Setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, tudingan adanya pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut dinyatakan tidak terbukti. (4/5/2026)

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, isu dugaan pemotongan dana PIP mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku resah dan mempertanyakan nominal bantuan yang diterima siswa. Dugaan itu kemudian berkembang luas di tengah masyarakat dan memicu desakan agar pemerintah segera melakukan investigasi terbuka guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Merespons polemik yang berkembang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk wilayah Halmahera Selatan, Saimah MH. Kasuba, S.Ag., M.Pd., turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana PIP di sekolah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi dokumen, pencocokan data penerima bantuan, serta pengambilan keterangan dari siswa penerima manfaat, orang tua siswa, hingga pihak sekolah. Dari seluruh tahapan pemeriksaan tersebut, dinas memastikan tidak ditemukan adanya praktik pemotongan dana sebagaimana yang sempat dituduhkan.

“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa tidak ada pemotongan dana PIP. Dana bantuan disalurkan sesuai ketentuan dan diterima siswa penerima manfaat secara utuh tanpa ada pengurangan,” tegas Saimah.

Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan tetap menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut hak siswa dan integritas lembaga pendidikan.

“Kami tetap mengapresiasi setiap bentuk pengawasan dari masyarakat. Namun setiap informasi yang berkembang harus diuji berdasarkan fakta dan data agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, Budi Kamrullah, menegaskan bahwa sejak awal pihak sekolah telah menjalankan seluruh prosedur penyaluran dana bantuan pendidikan sesuai regulasi yang berlaku dan membuka ruang klarifikasi terhadap setiap pertanyaan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Pemeriksaan ini membuktikan bahwa sekolah bekerja sesuai aturan. Kami berharap hasil ini dapat meluruskan isu yang sempat berkembang,” ujarnya kepada media ini, (04/05/2026).

Meski dugaan tersebut tidak terbukti, Dinas Pendidikan tetap memberikan catatan kepada seluruh sekolah agar terus memperkuat prinsip keterbukaan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada orang tua siswa terkait mekanisme dan besaran bantuan pendidikan yang diterima.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, polemik dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 10 Halmahera Selatan secara resmi dinyatakan selesai, dan masyarakat diimbau untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Redaksi: Draken/”