Layanan pasang iklan media : 082173436941
DaerahHalmahera SelatanHukum & KriminalMaluku Utara

Dugaan Penimbunan Solar SUBSIDI Di Proyek Ake Bibinoi, Dua Ton BBM Jadi Sorotan

109
×

Dugaan Penimbunan Solar SUBSIDI Di Proyek Ake Bibinoi, Dua Ton BBM Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

FAKTAHALMAHERA.COM — Dugaan penggunaan dan Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar mencuat di lokasi Pembangunan Jembatan Ake Bibinoi, Ruas Songa–Wayatim, Desa Bibinoi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp12.957.734.176, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak 600.620/SP/DPUPR-MU/PPK-BM/FTSIK-JBT/APBD/2026, tertanggal 5 Mei 2026.

Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Nanily Sejati, sedangkan konsultan supervisi adalah CV. Rinsatama Cipta Mandiri.

Di tengah pelaksanaan proyek bernilai hampir Rp13 miliar itu, informasi mengenai pengangkutan BBM dalam jumlah besar ke lokasi pekerjaan menjadi perhatian.

Saat media ini melakukan penulusuran lansung di lapangan, seorang bernama Ismail menyebut BBM yang diangkut ke lokasi proyek mencapai sekitar dua ton.

“BBM diangkut sekitar dua ton. Saya tidak tahu itu diambil dari mana. Itu bos yang langsung pesan dan saya cuma terima di lokasi,” ujar Ismail kepada media ini saat di konfirmasi lansung di lokasi, Jum’at (18/09/2026).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai jenis BBM, asal pengadaan, pihak pemasok, hingga mekanisme pembelian dan dokumen pendukungnya.

Jika BBM tersebut merupakan solar subsidi, aparat berwenang perlu memastikan kesesuaian peruntukan dan rantai distribusinya. Sementara apabila BBM yang digunakan merupakan BBM nonsubsidi, pihak proyek tetap dapat memberikan penjelasan mengenai sumber pengadaan serta dokumen pembeliannya untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media ini berupaya meminta nomor kontak bos atau penanggung jawab proyek kepada pengawas yang berada di lokasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor kontak tersebut tidak diberikan kepada awak media.

Bahkan, menurut keterangan awak media, nomor wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi disebut diblokir oleh pengawas proyek.

Akibatnya, media ini belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak penanggung jawab pekerjaan mengenai pengadaan dan pengangkutan BBM sekitar dua ton tersebut.

Faktahalmahera.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. Nanily Sejati, penanggung jawab proyek, pihak yang disebut sebagai pemesan BBM, maupun pihak pemasok, khususnya terkait jenis BBM, volume, asal pengadaan, harga pembelian, serta dokumen distribusinya.

Dengan nilai proyek mencapai Rp12,95 miliar dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, transparansi dalam penggunaan sumber daya untuk menunjang pekerjaan menjadi bagian penting dari pengawasan publik.

Polres Halmahera Selatan, khususnya Satreskrim/Tipidter, bersama instansi teknis terkait diharapkan dapat melakukan verifikasi langsung ke lokasi proyek.

Pengecekan dapat mencakup jenis dan volume BBM, sumber pengadaan, pihak pemasok, dokumen pembelian, dokumen distribusi, serta peruntukan BBM yang digunakan untuk menunjang pekerjaan.

Aparat juga dapat menelusuri siapa yang memesan, dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana mekanisme pembeliannya, serta bagaimana BBM tersebut dapat sampai ke lokasi proyek Jembatan Ake Bibinoi.

 

Redaksi: Draken/”