
LABUHA, FaktaHalmahera.Com | Ratusan warga Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan yang berdomisili di wilayah Dusun Seki dan Dusun Kabenti menggelar rapat pembentukan panitia persiapan pemekaran Desa baru yang diberi Nama Desa Labuha Selatan. Sabtu, (08/06/2024) Tadi Malam.
Hadir dalam pembentukan Tim Pemekaran Desa tersebut selain dari perwakilan tokoh masyarakat Buton, Bugis, Makassar, Wakatobi, Jawa dan Madura, juga nampak hadir DR. Iksan Mursid selaku warga Labuha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam rapat pembentukan tim tersebut seluruh peserta secara aklamasi menunjuk H. Rustam sebagai Ketua Tim persiapan Pemekaran Desa, kemudian H. Latahan sebagai wakil Ketua, Musa Mursid selaku Sekretaris, sementara H. Aladin ditunjuk sebagai bendahara Tim persiapan pemekaran Desa Labuha Selatan.
DR. Iksan Mursid saat menyampaikan arahannya mengatakan untuk pemekaran Dusun menjadi Desa itu sudah di agendakan pada tahun 2023 kemarin, namun di tahun 2024 ini baru akan direalisasikan oleh Pemda dan DPRD Halsel, sehingga saat ini Dinas teknis sedang melakukan inventarisir Dusun-Dusun mana yang layak untuk dimekarkan menjadi Desa.
“Ada kurang lebih 34 Dusun yang di Inventarisir bakal dimasukan dalam rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Dusun menjadi Desa,” jelas DR.Iksan.
Sementara Ketua Tim Pemekaran persiapan Desa Labuha Selatan H. Rustam usai pertemuan mengatakan bahwa pemekaran Dusun Buana Seki dan Kabenti merupakan solusi untuk lebih mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang selama ini kurang maksimal akibat terlalu luasnya wilayah Pemerintahan Desa Labuha.
“Wilayah Desa induk Labuha terlalu luas atau besar, sehingga akses pelayanan Pemerintahan Desa kurang maksimal khususnya pemerataan pembangunan di Desa Labuha,” ucap H. Rustam
H. Rustam yang juga menambahkan jika dikaji dari undang-undang terkait syarat pemekaran Desa, maka dia wilayah yakni Dusun Buana Seki dan Dusun Kabenti sudah lebih dari layak untuk dimekarkan menjadi Desa baru dalam wilayah administrasi Pemerintah Kecamatan Bacan.
“Dusun buana seki dan dusun Kabenti sudah sangat layak untuk dimekarkan jadi Desa definitif, sebab kedua dusun ini memiliki lima ratus lebih Kepala Keluarga, dan ini sudah melebihi dari permintaan undang-undang,” pungkasnya.
Untuk itu H. Rustam selaku Ketua Tim Pemekaran persiapan Desa Labuha Selatan berharap, agar usulan pemekaran Dusun Buana Seki dan Kebenti ini bisa diakomodir untuk dimasukan dalam agenda pemekaran Desa oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan demi terwujudnya akses pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Bacan.
“Tim Pemekaran Desa sudah terbentuk, dan Insha Allah kami akan siapkan syarat pendukung lainnya, sehingga secepatnya dokumen usulan pemekaran Desa bisa kami masukan ke Pemda dan DPRD Halsel,” kata Ketua Tim Pemekaran Desa Labuha Selatan H. Rustam mengakhiri. (fh)*















