Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

HMNI Halsel Desak Audit Total SPBUN Sayoang, Dugaan Distribusi 50 Ton Solar per Bulan Tak Tepat Sasaran Disorot

342
×

HMNI Halsel Desak Audit Total SPBUN Sayoang, Dugaan Distribusi 50 Ton Solar per Bulan Tak Tepat Sasaran Disorot

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

FAKTAHALMAHERA.COM – Dugaan persoalan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (DPD HMNI) Halmahera Selatan.

Ketua DPD HMNI Halmahera Selatan, Nindon Matoro, mendesak PT Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan SPBUN tersebut. Desakan itu muncul setelah HMNI mengaku menerima berbagai keluhan dari nelayan terkait dugaan sulitnya memperoleh solar, meski SPBUN tersebut disebut menerima alokasi sekitar 50 ton solar setiap bulan.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Menurut Nindon, besarnya alokasi BBM itu seharusnya mampu memenuhi kebutuhan nelayan di wilayah pelayanan SPBUN. Namun, laporan yang diterima HMNI justru menunjukkan adanya dugaan ketimpangan dalam pendistribusian.

“Kalau benar alokasinya mencapai 50 ton per bulan, lalu mengapa masih banyak nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan solar? Ini harus dijelaskan melalui audit yang terbuka dan menyeluruh,” katanya.

HMNI mengungkapkan pihaknya menerima laporan bahwa solar dari SPBUN Desa Sayoang diduga lebih banyak disalurkan ke Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, sementara nelayan di wilayah lain mengaku tidak memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, HMNI juga menerima keluhan mengenai dugaan penjualan solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada nelayan. Menurut organisasi tersebut, dugaan itu harus diuji melalui pemeriksaan terhadap data penyaluran, harga jual, serta daftar penerima BBM.

Keluhan juga datang dari nelayan di Kecamatan Bacan Timur. HMNI menyebut nelayan di wilayah tersebut mengaku tidak pernah memperoleh penyaluran BBM dari SPBUN Desa Sayoang. Aspirasi serupa, menurut HMNI, disampaikan oleh nelayan di sejumlah desa, mulai dari Desa Timlonga hingga Desa Babang, yang mengeluhkan sulitnya mengakses solar bersubsidi untuk melaut.

“Jika laporan-laporan ini benar, maka yang dirugikan adalah nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari laut. Program negara untuk membantu nelayan tidak boleh melenceng dari tujuannya,” tegas Nindon kepada media ini, Kamis (09/07/2026).

Atas dasar itu, HMNI meminta PT Pertamina Patra Niaga segera menurunkan tim independen untuk mengaudit seluruh tata kelola SPBUN Desa Sayoang, mulai dari volume pasokan, stok BBM, pencatatan penyaluran, daftar penerima, hingga kepatuhan pengelola terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

HMNI juga mendesak aparat penegak hukum ikut mengawal proses tersebut. Menurut Nindon, apabila hasil audit menemukan bukti adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukan, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hak nelayan dirampas oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami mendesak APH segera bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

HMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian mengenai pengelolaan SPBUN Desa Sayoang. Organisasi tersebut berharap audit dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik agar masyarakat memperoleh kepastian serta kepercayaan terhadap program penyaluran BBM bersubsidi.

 

 

Redaksi: Draken/”