
Dalam pernyataannya, keluarga pasien mengaku kesulitan mendapat layanan medis yang layak. “Pasien tidak dirawat dengan baik, keluarga kesulitan berkoordinasi dengan tenaga medis, bahkan penggantian infus sering terlambat meski sudah berulang kali dipanggil,” ungkap salah satu pihak keluarga. Kondisi ini memicu keresahan, karena dokter maupun tenaga medis sering beralasan kelelahan ketika dipanggil.
Tak hanya itu, sejumlah warga desa tetangga juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai pelayanan di PKM Bacan Barat jauh dari harapan, bahkan pernah terjadi cekcok antara keluarga pasien dengan petugas Puskesmas saat berobat.
Selain buruknya pelayanan, IPMI menilai Kapus gagal mengelola manajemen internal Puskesmas. Ada sejumlah persoalan yang diangkat, di antaranya:
Tidak ada transparansi penggunaan anggaran BOK dan BPJS.
Pembagian dana BPJS tidak sesuai juknis, melainkan dengan aturan buatan sendiri.
Insentif BOK dibagi berdasarkan kehadiran, namun tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
Ancaman terhadap staf yang menolak aturan Kapus dengan dalih akan dikeluarkan dari “sistem”.
Tidak melibatkan seluruh staf dalam kegiatan program.
Transportasi laut bantuan Pemda hanya dijadikan pajangan.
Aset Puskesmas berupa dua unit mesin 40 PK dan satu unit motor darat diduga dijadikan milik pribadi.
Tidak pernah diadakan lokmin program setiap bulan.
Atas kondisi tersebut, IPMI bersama masyarakat menegaskan sejumlah tuntutan, yakni:
1. Mendesak Kapus segera angkat kaki dari jajirah Indari Bacan Barat.
2. Copot Kapus dari jabatannya sebagai solusi terbaik.
3. Evaluasi kinerja tenaga medis PKM Indari.
4. Evaluasi kinerja pemerintah kecamatan.
5. Copot Ketua BPD Desa Indari.
6. Bupati Halmahera Selatan diminta segera mengusut anggaran BOK sejak Kapus menjabat.
7. Inspektorat Halmahera Selatan diminta turun langsung ke lapangan untuk mengaudit dana BOK dan BPJS.
Korlap aksi, Alfian M. Hamzah, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan jeritan masyarakat yang sudah lama merasa dirugikan.
“Kami turun aksi karena persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Masyarakat berhak atas pelayanan kesehatan yang layak, transparan, dan manusiawi. Kalau Kapus tidak mampu bekerja dengan baik, maka harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas Alfian, Rabu (17/09/2025).
Menurut Alfian, pihaknya akan terus mengawal masalah ini hingga pemerintah daerah dan inspektorat benar-benar menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelayanan buruk di PKM Indari.
Redaksi: Draken















