
FAKTAHALMAHERA.COM— Polemik isu “uang dalam dos” yang menyeret nama Kepala Desa Wama, Sahril, akhirnya terjawab. Dengan nada tegas, Sahril membantah seluruh tudingan yang beredar luas di tengah masyarakat, termasuk kabar sensasional soal dugaan pinjaman hingga ratusan juta rupiah yang dinilai tidak masuk akal.
Isu ini sebelumnya memicu kegaduhan setelah beredar narasi liar bahwa Sahril mengantarkan paket mencurigakan berisi uang dalam jumlah besar, bahkan dikaitkan dengan dugaan uang palsu. Informasi tersebut menyebar cepat dan memicu spekulasi di tengah warga.
Menanggapi hal itu, Sahril menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah untuk mengantar sebuah paket dari Ternate ke Desa Wama tanpa mengetahui isi di dalamnya.
“Saya hanya diminta mengantar. Pemilik barang memang menyebut itu uang, tapi saya juga diminta untuk tidak membuka sebelum dia tiba,” ujar Sahril kepada media ini, Sabtu (18/04/2026).
Ia menjelaskan, kekhawatiran muncul dari pihak penerima karena isi paket tidak jelas dan berpotensi menimbulkan risiko, seperti dugaan barang terlarang atau sumber uang yang tidak diketahui. Atas dasar itu, paket sempat dibuka secara terbatas pada malam hari oleh pihak keluarga penerima di dalam kamar.
Pembukaan kedua dilakukan secara terbuka di ruang tamu saat pemilik paket telah hadir. Proses ini berlangsung dengan pengawasan sejumlah pihak, termasuk aparat TNI dan kepolisian, Imam Desa Wama, pemerintah desa, serta masyarakat setempat yang turut menjadi saksi.
Hasilnya tidak ditemukan hal mencurigakan. Isi paket tersebut hanya berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan tiga rim kertas HVS ukuran A3.
“Ada saksi dari TNI, polisi, dan masyarakat. Itu uang Rp400 ribu asli, bukan seperti yang dituduhkan. Tidak ada yang aneh,” tegas Sahril.
Ia juga mengungkapkan bahwa isu ini sempat meresahkan warga, bahkan memunculkan anggapan keliru terhadap Imam Desa Wama, yang dikaitkan dengan praktik investasi uang gaib.
Tak hanya itu, Sahril turut membantah keras tudingan lain yang menyebut dirinya pernah melakukan pinjaman Rp50 juta dengan kewajiban pengembalian hingga Rp400 juta.
“Itu tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah melakukan pinjaman seperti itu. Itu fitnah dan hoaks,” ujarnya.
Menurutnya, skema pinjaman dengan pengembalian hingga delapan kali lipat tidak masuk akal dan tidak logis.
Menutup klarifikasinya, Sahril mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kehati-hatian jika menerima barang yang tidak diketahui asal-usulnya.
“Sebagai kepala desa, saya mengayomi masyarakat. Kalau ada barang mencurigakan, mari kita buka bersama secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan. Jangan mudah percaya isu, saring sebelum sharing,” pungkasnya.
Redaksi: Biro Tikep/”















