Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Kasus Sefnat Tegaku Dalam Penyelidikan, Kuasa Hukum: Menjadi Perhatian Khusus

33
×

Kasus Sefnat Tegaku Dalam Penyelidikan, Kuasa Hukum: Menjadi Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini

 

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

FAKTAHALMAHERA.COM -Kasus yang melibatkan Sefnat Tegaku kini resmi ditangani oleh Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan telah masuk ke tahap penyelidikan. Perkara ini ditangani oleh Unit Tipidter di bawah pimpinan Kanit Tipidter, Ikram Tuatoi.

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, penyidik Reskrim Halsel melalui Unit Tipidter telah memanggil Safri nyong SH selaku pelapor untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Introgasi (BAI). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dengan total 23 pertanyaan. Safri nyong hadir bersama kuasa hukumnya, Djabarudin SH.

Kuasa hukum Safri, Djabarudin SH, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar,klien kami sudah diperiksa dalam rangka Berita Acara Introgasi. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan 23 pertanyaan yang semuanya sudah kami jawab,” ungkapnya, Kamis (02/10/2025).

Lebih lanjut, Djabarudin juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap kasus ini benar-benar menjadi atensi pihak kepolisian, agar penyelidikan berjalan transparan dan meminimalisir gejolak atas argumentasi yang liar yang dapat memicu kesalahpahaman dan ketengan,” tegasnya.

Berdasarkan isi BAI yang dibuat oleh penyidik pembantu Aipda Ikram SH, perkara ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik serta penghasutan melalui media sosial, yang diduga menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu. Dugaan itu disangkakan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Setelah dikonfirmasi, Kanit Tipidter Ikram Tuatoi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor, sekaligus memastikan bahwa kasus Sefnat Tegaku ditangani secara objektif.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum.

 

Redaksi: Draken/”