Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Kayu Diduga Ilegal 12 Kubik Muncul di Gane Timur Tengah, Marwan Klaim Punya Izin namun Tak Pernah Ditunjukkan

266
×

Kayu Diduga Ilegal 12 Kubik Muncul di Gane Timur Tengah, Marwan Klaim Punya Izin namun Tak Pernah Ditunjukkan

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM – Dugaan praktik ilegal logging kembali mencuat di Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pengusaha kayu bernama Marwan menjadi sorotan setelah mengklaim memiliki izin usaha penjualan kayu, namun tidak mampu menunjukkan bukti legalitas saat diminta awak media.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon WhatsApp dengan awak media, Marwan menyatakan bahwa aktivitas pengelolaan kayu yang dilakukannya telah memiliki izin resmi. Namun saat diminta memperlihatkan dokumen perizinan tersebut, Marwan tidak dapat menunjukkannya.

“Kita punya izin, bos. Itu wartawan punya kayu dan saya yang kelola,” ujar Marwan kepada awak media.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Marwan bahkan menyebut dokumen izin yang dimaksud berada pada seorang wartawan berinisial Yudi, yang juga dikenal dengan nama Wahyudi Kiat. Hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Sementara itu, hasil investigasi awak media di lapangan menemukan tumpukan kayu olahan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan tanpa dokumen resmi. Kayu tersebut diperkirakan memiliki volume sekitar 12 meter kubik dengan kualitas kelas 2B yang berada di wilayah Kecamatan Gane Timur Tengah. Jumat(12/03/2026)

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aktivitas penebangan dan pengelolaan kayu yang tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perizinan di sektor kehutanan.

Praktik ilegal logging sendiri merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak ekosistem hutan dan merugikan negara. Karena itu, aparat penegak hukum serta instansi kehutanan diharapkan segera melakukan penelusuran untuk memastikan asal-usul kayu serta legalitas usaha yang diklaim oleh pihak pengelola.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai aktivitas pengelolaan kayu yang diduga berlangsung di wilayah Gane Timur Tengah tersebut. Awak media masih terus melakukan penelusuran lanjutan guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik ilegal logging tersebut.

 

Redaksi: Dalon/”