
FAKTAHALMAHERA.COM— Kepala Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Fauzih Ibrahim, telah merealisasikan penyaluran gaji bagi seluruh perangkat desa untuk periode Januari hingga Juni 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban pemerintah desa dalam mendukung kinerja aparatur desa secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Fauzih Ibrahim menegaskan bahwa pencairan gaji dilakukan setelah proses administrasi dan pencairan dana desa tahap pertama dan kedua rampung. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam pemenuhan hak-hak perangkat desa.
“Penyaluran gaji ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjamin kesejahteraan perangkat desa. Diharapkan hal ini dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fauzih kepada media ini, Rabu (30/07/2025).
Seluruh perangkat desa yang aktif menjalankan tugas administratif maupun pelayanan publik telah menerima hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran gaji ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Redaksi: Draken/”















