Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Kerusakan Kobong Akelamo KM 4,Harita Harus Bertanggung Jawab:BARAH Siapakan Aksi Jilid III

766
×

Kerusakan Kobong Akelamo KM 4,Harita Harus Bertanggung Jawab:BARAH Siapakan Aksi Jilid III

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Warga Pulau Obi, khususnya di wilayah Akelamo KM 4, kembali menyampaikan keluhan terkait kerusakan kebun yang diduga imbas pembangunan tanggul dan aktivitas pertambangan PT Harita Nickel di kawasan Obi Kawasi. Perubahan aliran Sungai Akelamo dituding menjadi penyebab utama rusaknya lahan warga.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Seorang warga menunjukkan kondisi kobong keluarga yang hancur setelah aliran sungai berubah. Sebelum pembangunan tanggul, sungai berkelok secara alami, namun setelah proyek perusahaan berjalan, aliran air menjadi lurus dan menerjang kebun.

“Itu semua akibat pembangunan tanggul oleh PT Harita Nickel Obi Kawasi. Kalau dibiarkan, jangankan kobong, Obi pun bisa tenggelam,” tulis warga melalui dokumentasi sebuah vidio

Warga menegaskan bahwa kobong tersebut adalah hasil jerih payah orang tua mereka selama bertahun-tahun dan menjadi sumber utama penghidupan keluarga besar.

 “Kobong itu hasil keringat orang tua kami. Kalau Harita mau hancurkan itu kobong, bagaimana perasaan kami? Apalagi dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik,” ujarnya.

BARAH Mengecam Keras, Serukan Penanganan dan Umumkan Aksi Jilid III

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Ngelo, turut menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan dampak lingkungan yang kembali dirasakan masyarakat Obi.

 “Kami mengecam keras pihak Harita. Kerusakan kobong warga adalah bukti bahwa ruang hidup masyarakat semakin terdesak,” tegas Ady kepada media ini, Minggu (16/11/2025).

Ia juga menilai pemerintah daerah belum hadir sepenuhnya untuk memastikan perlindungan terhadap warga terdampak.

 “Pemerintah tidak boleh hanya menonton. Warga butuh perlindungan dan kepastian,” ujarnya.

Ady menyatakan bahwa persoalan ini akan dibawa ke Aksi Jilid III yang akan digelar pekan depan.

 “Persoalan ini akan kami suarakan pada aksi jilid III pekan depan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Tuntutan Aksi Jilid III BARAH

BARAH mengumumkan bahwa Aksi Jilid III akan membawa sejumlah tuntutan strategis, yaitu:

  • 1. Menuntut penanganan kerusakan kebun warga di KM 4 Akelamo yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.
  • 2. Menagih realisasi janji CSR perusahaan tambang.
  • 3. Menuntut penanganan dugaan pencemaran Danau Karo.
  • 4. Memastikan penyediaan fasilitas air bersih, listrik PLN, dan akses jalan bagi 150 KK di Kampung Tua Kawasi.
  • 5. Mendesak percepatan penerbitan sertifikat rumah warga yang direlokasi ke Ecofield oleh pihak Harita.

Ady menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut berasal dari keluhan langsung masyarakat yang merasa ruang hidup mereka terancam dan belum mendapatkan penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Harita Nickel belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun tuntutan BARAH.

 

Redaksi: Draken/”