
FAKTAHALMAHERA.COM–Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan dengan mantan suaminya, yang mencuat ke publik beberapa hari lalu, mendapat sorotan dari praktisi hukum muda Maluku Utara, Fardi Tolangara, SH.
Menurut Fardi, meskipun persoalan tersebut telah diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait, namun polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak bisa serta-merta dianggap selesai.
Ia menilai, ada catatan problem etika dan moral yang ditampakkan ditengah publik dari klarifikasi Kades Sulinda yaitu adanya Pengakuan komunikasi aktif terjalin bersama mantan tanpa sepengetahuan suami sah, sehingga hal ini belum cukup untuk meredam kegaduhan publik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
“Walaupun sudah ada klarifikasi, namun penting adanya langkah lanjutan dari pemerintah daerah secara etika dan moral seorang kepala desa sebagai pejabat publik,” ujar Fardi kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Tidak cukup sampai disitu kata Fardi, dalam pengakuannya kepada wartawan soal perilaku Kades Sulinda meneruskan isi chat suami sah kepada mantan suami kades ini merupakan problem etik yang sangat disayangkan.
“Sikap yang sangat tidak etis ketika seorang istri meneruskan chat suami sah kepada mantan suami”.
Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera memanggil Kepala Desa Silang, Sulinda D. Komdan, guna dimintai keterangan secara resmi.
Menurutnya, pemanggilan tersebut penting sebagai bentuk penegakan Kode etik seorang kepala desa serta butuh pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap aparatur desa, sekaligus ada kepastian ada atau tidak pelanggaran kode etik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Fardi juga menyoroti menguatnya perhatian masyarakat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga merupakan komunikasi pribadi melalui aplikasi WhatsApp antara SDK dan suaminya.
Percakapan tersebut menyebar luas dan memicu beragam reaksi serta penafsiran di tengah masyarakat.
Dalam salah satu pesan yang beredar, SDK menyampaikan kepada suaminya sebagai berikut:
“Saya takutkan jangan sampai anda lepas saya maka di situlah saya direbut ulang oleh mantan suami saya dan membina rumah tangga ulang hehehe, karena sampai sekarang mantan suami saya tidak bisa move on walaupun dia sudah mempunyai istri yang baik dan anak, dan tidak pusing dengan tanggapan orang.”
Beredarnya percakapan tersebut, menurut Fardi, semakin menambah polemik dan memunculkan dugaan adanya relasi personal yang oleh sebagian pihak dinilai tidak sejalan dengan nilai moral serta etika jabatan kepala desa.
“Langkah ini bukan untuk menghakimi, tetapi demi menjaga marwah pemerintahan desa dari nilai dasar berpemerintahan yang baik,” tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Silang maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.Redaksi menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.
Redaksi: Draken/”















