
FAKTAHALMAHERA.COM — Aktivitas bongkar muat kayu balok pada tengah malam di Desa Mandawong, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu sorotan publik setelah sejumlah wartawan menemukan adanya pengangkutan kayu dalam jumlah besar yang dilakukan secara tertutup pada mapam hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam pukul 02:00 WIT ketika beberapa wartawan & pengacara sedang duduk berdiskusi diarea Tomori jalan baru dalam situasi tersebut telihat sebuah mobil pick up berwarna putih melintas dengan kecepatan tinggi serta muatan penuh kayu balok. Aktivitas tersebut kemudian memicu kecurigaan, mengingat waktu pengangkutan dilakukan pada jam yang tidak lazim.
Wartawan lalu melakukan penelusuran dan mendapati kendaraan tersebut masuk ke salah satu rumah (Toko) pemilik pangkalan kayu bernama Hi Lapenda atau biasa dikenal dengan nama DAENG KUMIS. Di lokasi itu, mobil tersebut terlihat langsung melakukan bongkar muat kayu. Kayu yang dibongkar diduga akan disuplai di pangkalan kayu secara bertahap ke Pangkalan Kayu milik DAENG KUMIS.
Namun situasi di lapangan sempat memanas ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan meminta izin mengambil dokumentasi (Video/Foto) . Namun Salah satu oknum karyawan pangkalan yang terlibat dalam aktivitas bongkar kayu disebut bersikap arogan dan diduga berupaya menghalangi kerja jurnalistik, serta ada juga beberapa karyawan yang sempat mengambil gambar wartawan saat berada di lolasi tersebut.

Dalam percakapan dengan wartawan dilokasi tersebut, oknum tersebut dengan nada kasar bahkan melontarkan komentar yang terkesan menantang dan membuka dugaan adanya aktivitas serupa di pangkalan lain di sekitar lokasi.
“Jang cuma di torang saja. Coba tindak juga di pangkalan yang di samping itu. Di sebelah kami itu juga tadi lagi bongkar kayu. Kalau boleh sekalian divideokan juga biar adil, jangan cuman ditorang” ujar oknum karyawan tersebut.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas bongkar muat kayu pada tengah malam bukan hanya terjadi di satu pangkalan, tetapi diduga juga berlangsung di beberapa pangkalan kayu lain di kawasan Mandawong.
Dari penelusuran awal di lapangan, wartawan juga menemukan beberapa tumpukan kayu yang disusun disamping jalan tepat disamping Rumah DAENG KUMIS yang diketahui milik OM NYONG selaku Ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Halsel. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti asal-usul kayu maupun legalitas dokumen pengangkutannya.
Temuan ini kemudian memicu reaksi dari organisasi masyarakat, yang menilai aktivitas bongkar muat kayu pada malam hari pukul 02:00 Wit patut dipertanyakan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum serta instansi kehutanan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pangkalan kayu di kawasan tersebut.
Di tengah polemik ini, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan juga ikut disorot. Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga tersebut, mengingat aktivitas bongkar muat kayu pada dini hari dinilai sulit terjadi tanpa adanya pengawasan yang lemah atau dugaan pembiaran.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua LSM Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi Adam.
“Kami Akan Melakukan Pengaduan ke Pihak KPH atau pihak lain yang mempunyai kewenangan terhadap aktivitas tersebut untuk mengambil langkah tegas terhadap aktifitas tersebut” Ujar Ketua BARAH Ady Hi Adam
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Daeng Kumis selaku pemilik pangkalan yang disebut dalam temuan lapangan, serta dari pihak KPH Halmahera Selatan terkait dugaan aktivitas bongkar kayu pada dini hari tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Redaksi: Draken/”















