
FaktaHalmahera.com – Meningkatnya kekersan dan seksual terhadap perempuan setiap tahun di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, membuat kinerja PPA Polres Halsel diragukan oleh berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan-Halsel Ferawati Samsir kepada Wartwan, Minggu (19/01/2025).
Ferawati Samsir menyampaikan, keprihatinannya atas peningkatan kasus kekerasan seksual di Halsel, membuat korps HMI Wati meragukan kinerja yunit PPA Polres Halsel, dimana kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun meningkat dan sebagian besar tidak mampu diselesaikan oleh Polres Halsel, mengakibatkan semakin tingginya angka kekerasan yang tidak pernah henti hentinya terjadi, katanya.
Lanjutnya, hal ini bisa Kita lihat data kasus dari tahun 2023 sebanyak 48 kasus dan tahun 2024 sebanyak 53 kasus yang menumpuk di polres Halsel, sementara awal tahun 2025 ini kembali terjadi pemerkosaan anak di bawa umur di kayoa barat yang sungguh memprihatinkan, namun anehnya PPA Polres mengganggap hal yang biasa-biasa saja, jelas Fera.
Fera juga menyampaikan, “Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai pemimpin tertinggi, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat Halmahera Selatan, terkesan cuek dengan kondisi perempuan dan anak hari ini, bahkan tidak peduli dengan anak Negeri yang menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan keadilan sampai saat ini, padahal secara moral tindakan pemerkosaan merupakan tindakan yang tidak bisa di benarkan, ujarnya.
Fenomena ini seakan-akan Pemerintah Daerah sengaja menutup mata, sementara perempuan merupakan tiang Agama/tiang Negara, jika rusak perempuan maka rusak pula Agama dan Negara ini, anak adalah generasi penerus bangsa yang melanjutkan tongkat estafet di masa mendatang, tandas Fera.
Sambungnya, bahkan telah banyak regulasi yang melindungi perempuan dan anak, sebagimana di atur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, tetapi faktanya regulasi tersebut seakan tidak bermakna di Kabupaten Halmahera Selatan, akibat ketidak pedulian pemerintah, baik DPRD, Bupati, DP3AKB dan dinas terkait lainnya.
Oleh karna itu, Korps Kohati HMI cabang Bacan mendesak Bupati, DPR dan DP3AKB agar duduk bersama menanggapi kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di negri yang kita cintai ini, yang dapat merusak harapan perempuan dan masa depan anak-anak di halmahera selatan, pinta Fera.
Ferawati menegaskan, kepada PPA Polres Halsel untuk tegakan hukum seadil-adilnya dan jangan permainkan hukum, agar masyarakat mendapatkan keadilan hukum, terutama orang-orang yang korban akan kekerasan seksual, tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan Bagi kami Kohati Cabang Bacan, dalam proses pengawalan kasus kekerasan banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan yang sengaja dipolitisasi oleh pihak penegak hukum (PPA Polres Halsel) yang membuat masyarakat tidak percaya lagi terhadap keberadaan Polisi sebagai penegak hukum, ungkap ketua Kohati HMI Cabang Bacan Ferawati Samsir.* (Deko)















