Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Oknum Mengaku Wartawan di Halsel Diduga Pungli di Tambang Emas Kusubibi yang Masih Beroperasi Meski Sudah Ditutup Polisi

439
×

Oknum Mengaku Wartawan di Halsel Diduga Pungli di Tambang Emas Kusubibi yang Masih Beroperasi Meski Sudah Ditutup Polisi

Sebarkan artikel ini

FAKTAHALMAHERA.COM — Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berinisial U diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pemilik tromol di area tambang emas rakyat Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, oknum yang di duga berinisial U tersebut meminta sejumlah uang dari para pemilik tromol dengan dalih untuk biaya koordinasi dan pengamanan aktivitas tambang. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 unit tromol yang beroperasi di lokasi tersebut, dan seluruhnya disebut telah dimintai uang oleh oknum yang bersangkutan.

Salah satu pemilik tromol yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pungutan tersebut.

 “Dia datang mengaku wartawan dan meminta uang agar aktivitas kami tidak diberitakan atau dipersoalkan,” ungkap sumber itu.

Tak hanya itu, menurut keterangan yang diterima redaksi, oknum wartawan tersebut juga mengaku akan ‘membekap’ atau melindungi aktivitas tambang dari pemberitaan negatif dan penindakan aparat, selama para pemilik tromol memberikan sejumlah uang.

 “Dia bilang tidak usah khawatir, nanti dia yang bekap. Kami tinggal kerja saja,” kata sumber lainnya kepada media ini, Rabu (12/11/2025).

Para penambang mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu karena khawatir aktivitas mereka terganggu atau dilaporkan ke pihak berwenang.

 “Kami hanya ingin bekerja tenang, tapi karena takut, akhirnya kami turuti saja,” tambahnya.

Diketahui, aktivitas tambang emas rakyat di Desa Kusubibi masih berstatus ilegal. Lokasi tersebut bahkan pernah ditutup oleh Polres Halmahera Selatan, namun hingga kini kegiatan penambangan masih berlangsung secara aktif di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam karena tambang yang sudah ditutup resmi oleh aparat kini justru beroperasi bebas tanpa tindakan tegas.

 “Kalau sudah ditutup, seharusnya tidak boleh ada aktivitas lagi. Tapi sekarang malah berjalan bebas. Ini seolah tidak ada pengawasan,” ujar salah satu warga Bacan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Ngelo, mengecam keras dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial U dan sekaligus menyoroti dugaan pembiaran terhadap tambang ilegal yang masih beroperasi.

 “Kami melihat dua persoalan serius: oknum wartawan yang mencoreng profesi, dan aparat yang diduga membiarkan tambang ilegal tetap beroperasi setelah dinyatakan ditutup,” tegas Ady Ngelo.

Ady menyebut, fakta bahwa tambang ilegal di Kusubibi masih beroperasi menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah.

 “Tambang itu sudah jelas ilegal dan sudah ditutup oleh Polres Halsel, tapi faktanya masih jalan. Ini patut diduga ada pembiaran. Aparat harus berani menindak siapa pun yang membiarkan hal ini terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, BARAH akan terus memantau kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik pelaku pungli maupun pihak yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau dibiarkan, rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli oleh oknum wartawan maupun dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di Desa Kusubibi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena tidak hanya mencederai nama baik profesi wartawan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Halmahera Selatan.

 

Redaksi: Draken/”