Layanan pasang iklan media : 082173436941
Terkini

Pemda Bersama DPRD Halsel Melakukan Persiapan Menjemput DOB OBi dan Bacan

90
×

Pemda Bersama DPRD Halsel Melakukan Persiapan Menjemput DOB OBi dan Bacan

Sebarkan artikel ini

 

Promosi usaha atau Personal branding Anda??
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.

FaktaHalmahera.com – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendukun pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kepulauan Obi sebagai kabupaten baru dan Kepulauan Bacan sebagai Kota Madya, sesuai rencana pemerintah pusat mencabut Moratorium DOB 2025 ini.

Kepada wartawan, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, pemda Halsel mendukun sepenuhnya pemekaran DOB kepulauan Obi dan Bacan. Kamis (09/01/2025).

Bassam mengungkapkan, bila kepulauan Obi dan Kepulauan Bacan dimekarkan sebagai DOB, maka dengan sendirinya Kabupaten Halsel akan bepindah ke Dataran Gane, katanya.

Untuk itu, pemda bersama dengan DPRD Halsel akan bersama-sama menyiapkan persyaratan yang mendukun pemekaran tersebut, menyusul dengan rencana pemerintah pusat akan mencabut moratorium DOB tahun ini, jelasnya.

Bassam juga menyampaikan, bahwa telah berkordinasi dengan kementrian dalam negeri (kemendagri) terkait pemekaran Obi dan Bacan, kerena sesuai rentang kendali Halsel telah memenuhi syarat, ujarnya.

Menurutnya, Obi sudah masuk daftar DOB pada pemerintah pusat dari 12 Daerah, sehingga hal ini lebih mendorong semangat pemda untuk tetap dikomendangkan ke pemerintah pusat, tandas Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sementara itu, anggota DPRD Halsel juga mendukun dan menyuarakan pemekaran Obi dan Bacan tersebut, saat bersiraturahmi dengan anggota DPD RI dapil Maluku Utara Hasbi Yusup pada tanggal 23 Desember 2024 kemarin.

Hal tersebut disampaikan juru bicara DPRD Halsel Humein Kiat kepada wartawan, Kamis (09/01/2025).

Menurut Humain, usulan Kabupaten Obi dan Kota Bacan telah direkomendasikan ke Kemendagri sebagai usulan daerah pemekaran pada tahun 2016 lalu, katanya.

Lanjutnya, jika anggota DPR pusat mampu membawa dan memperjuangkannya hingga dimekarkan, maka otomatis dengan sendirinya Gane menjadi kabupaten Halmahera Selatan, ujar Humein.* (Deko)