
FAKTAHALMAHERA.COM— Pemerintah Desa Tawabi, Kecamatan Pulau Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Tawabi, Hasim Ahad, serta dihadiri oleh Camat Pulau Joronga dan Danpos wilayah setempat.
Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) menerima BLT, masing-masing sebesar Rp1.800.000, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp45.000.000.
Dalam sambutannya, Hasim Ahad menyampaikan bahwa program BLT merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga.
“Bantuan ini merupakan hak masyarakat yang telah melalui proses verifikasi. Semoga bisa membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam kebutuhan sehari-hari,” ujar Hasim Ahad.

Camat Pulau Joronga turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan penyaluran yang berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan yang valid agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, kehadiran Danpos dalam kegiatan ini turut memberi rasa aman serta memastikan seluruh rangkaian berjalan lancar tanpa kendala.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis kepada perwakilan penerima dan sesi dokumentasi bersama. Penyaluran BLT ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur keamanan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.(red)















